Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar RUPS, Adhi Karya Umumkan Jajaran Direksi Baru

Gelar RUPS, Adhi Karya Umumkan Jajaran Direksi Baru adhi karya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengumumkan jajaran direksi barunya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Terdapat nama yang diganti adalah Partha Sarathi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur QHSE Dan Pengembangan Bisnis, digantikan oleh Vera Kirana.

"Ada perubahan pengurus di direksi, dimana direktur QHSE Dan Pengembangan Bisnis digantikan yang sebelumnya pak Partha Sarathi digantikan oleh ibu Vera Kirana," kata Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, dalam konferensi Pers RUPTS, Selasa (25/5).

Secara keseluruhan untuk dewan komisaris masih dijabat oleh orang yang sama begitupun dengan jajaran direksi, hanya satu direksi saja yang diganti.

Berikut jajaran Pengurus Baru ADHI:

Dewan Komisaris:- Dody Usodo Hargo (Komisaris Utama)- Cahyo Rahadian Muzhar (Komisaris)- Widiarto (Komisaris)- Yustinus Prastowo (Komisaris)- Abdul Muni (Komisaris Independen)- Hironimus Hilapok (Komisaris Independen)

Direksi:- Entus Asnawi Mukhson (Direktur Utama)- A. Suko Widigdo (Direktur Operasi 1)- Pundjung Setya Brata (Direktur Operasi 2)- A.A.G. Agung Dharmawan (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko)- Agus Karianto (Direktur Human Capital and System)- Vera Kirana (Direktur QHSE Dan Pengembangan) Bisnis.

Adapun dalam agenda RUPS Tahunan hari ini membahas mengenai 9 hal, pertama terkait persetujuan Laporan Keuangan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020.

Agenda kedua, penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020. Perseroan menetapkan Penggunaan Laba Bersih Entitas Induk Tahun Buku 2020 sebesar Rp23,98 miliar seluruhnya menjadi cadangan. Ketiga, membahas penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.

Keempat, penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2021. Kelima, pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN.

Keenam, persetujuan Penerimaan Pinjaman Jangka Menengah/Panjang yang merupakan Transaksi lebih dari 50 persen Kekayaan Bersih Perseroan. Ketujuh, persetujuan Penjaminan Aset Perseroan dengan Nilai lebih dari 50 persen Kekayaan Bersih Perseroan. Kedelapan, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan kesembilan, perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya