Garuda mulai \'hilangkan\' airport tax 1 Oktober
Merdeka.com - Rencana 'menghilangkan' airport tax kembali mundur. Awalnya, kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 1 September 2012, namun urung dilaksanakan karena ketidaksiapan teknis. Jadwal pun diundur menjadi 28 September. Lagi-lagi, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Pihak Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang ditunjuk menjadi pilot project rencana ini, tidak menjelaskan lebih rinci terkait belum terealisasinya rencana tersebut.
Wakil Presiden Direktur bidang komunikasi perusahaan Garuda Indonesia Pujobroto mengungkapkan, kebijakan penggabungan biaya pelayanan jasa penerbangan (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan istilah airport tax, ke dalam harga tiket akan dilakukan awal bulan depan.
"Penggabungan airport tax ke dalam harga tiket akan mulai dilaksanakan tgl 1 oktober 2012," ungkap Pujobroto kepada merdeka.com, Sabtu (29/9). Pujobroto tidak menyampaikan alasan mundurnya jadwal realisasi penerapan kebijakan ini.
Pujobroto menuturkan, kebijakan penggabungan biaya airport tax ke dalam tiket pesawat akan dilakukan secara keseluruhan. Maksudnya, kebijakan ini akan berlaku untuk penerbangan domestik maupun internasional.
Pujobroto mengatakan, bagi penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan menggunakan tiket yang dibeli sebelum 1 Oktober, belum berlaku aturan yang baru. "Pembayaran airport tax masih dilakukan pada saat penumpang melakukan check in," katanya.
Sekadar diketahui, kebijakan ini dicetuskan oleh Menteri Badan Usaha Milik NEgara (BUMN) Dahlan Iskan yang mengaku menginginkan sistem modern dalam industri penerbangan. Penghilangan airport tax dinilai akan efektif karena meninggalkan sistem tradisional. Kebijakan ini juga diyakini bakal memangkas antrean panjang di bandara.
Saat ini di negara Asia, Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang menerapkan airport tax. Padahal di negara lain seperti Singapura, Thailand, Malaysia dan Vietnam sudah tidak menerapkan tarif terpisah tersebut. Melainkan tarif itu digabungkan dengan harga tiket pesawat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaLengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional
Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024
Garuda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaBandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022
Dari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.
Baca Selengkapnya