Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Gaji 25.000 Karyawan
Merdeka.com - Sebanyak 25.000 karyawan Garuda Indonesia Group terpaksa merasakan pahitnya dampak pandemi covid-19. Mereka harus menerima kebijakan penundaan gaji akibat dampak pandemi.
"Garuda mempunyai kewajiban yang cukup besar. Ada masalah di Garuda sebagai induk perusahaan, pasti ada masalah di GMF AeroAsia perusahaan perawatan pesawat, ACS katering, dan Aerotrans. Ini magniture sampai 25.000 karyawan untuk penundaan ‘payment’," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam rapat virtual Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (29/4)
Namun, Irfan mengatakan masih akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan, komisaris dan direksi.
"Kami melakukan efisiensi produksi dan penundaan pembayaran gaji karyawan, direksi, termasuk insentif tahunan dan tunjangan-tunjangan. Tapi, kami tetap ‘committed’ untuk membayarkan THR meski menteri BUMN sudah menginstruksi tidak bayar THR untuk direksi dan komisaris," katanya.
Dia sebelumnya menjelaskan langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha (business sustainability) perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Skema Pemotongan Gaji
Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.
Rinciannya, direksi dan komisaris besaran persentase penghasilan yang ditunda 50 persen; vice president, captain, first officer, flight service manager 30 persen; senior manager 25 persen; flight attendant, expert, dan manager 20 persen; duty manager dan supervisor 15 persen; staff (analyst, officer atau setara) dan siswa 10 persen.
"Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya," kata Irfan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaJika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca Selengkapnya