Garuda Indonesia kesal cuma sendirian gabungkan airport tax
Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) mengaku bosan menunggu implementasi aturan Kementerian Perhubungan mengenai penggabungan passenger service charge (PSC) atau airport tax ke tiket pesawat. Idealnya aturan penggabungan airport tax ini sudah diberlakukan ke semua maskapai penerbangan.
"Dua tahun kan seharusnya sudah ada kesepakatan, namun kami menunggu tidak ada yang ikut (maskapai penerbangan lain)," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Hotel Hyaat, Jakarta, Jumat (10/10).
Menurut dia, masalah lainnya ialah pemangku kepentingan di industri penerbangan belum menyiapkan sistem terintegrasi untuk airport tax di semua bandara Indonesia. "Sistem tidak terupdate dalam airport tax tersebut," jelas dia.
Atas permasalahan ini, lanjut Emir, maka perusahaan pelat merah itu mengalami kerugian tak sedikit. "Ada kerugian, karena ini kami jadi rugi, berhentikan sebentar saja dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, September lalu, Garuda Indonesia resmi membatalkan penggabungan tarif airport tax ke dalam tiket. Maskapai pelat merah tersebut mengaku rugi Rp 2,2 miliar per bulan akibat layanan ini. Garuda Indonesia berjanji akan kembali menerapkan layanan ini jika sudah diikuti oleh seluruh maskapai di Indonesia.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Perhubungan mengaku hingga kini masih menggodok kebijakan terkait penggabungan biaya passenger services charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket. Saat ini pemerintah tengah mencari sistem yang dapat mengintegrasikan tarif airport tax seluruh bandara.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menuturkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah maskapai serta operator bandara.
"Dicari cara yang paling tepat untuk sistem integratornya. Kita akan mulai di bandara yang besar-besar dulu," ujar Bambang usai menghadiri peresmian Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Bambang menambahkan pihaknya tidak memberikan sanksi kepada sejumlah maskapai yang masih enggan menggabungkan airport tax di dalam harga tiket.
"Kalau perundang-undangan ternyata enggak ada klausul teguran. Karena ini lebih ke bisnis to bisnis, dianggap lebih meningkatkan pelayanan penumpang," ucapnya.
Namun, lanjutnya, pemerintah tak habis akal. 'Pemaksaan' akan dilakukan dengan mempersulit pembukaan rute baru bagi maskapai yang tidak menggabungkan airport tax ke dalam tiket.
"Kalau mereka ini enggak sanggup, bagaimana nanti mereka mau buka rute baru, itu nanti yang akan menjadi salah satu pertimbangan dan dikaitkan di situ," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia juga akan menampilkan tokoh kartu tersebut di fasilitas lainnya.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca Selengkapnya