Gara-Gara Kasus Vape Liquid Sabu, Penjualan Rokok Elektrik Anjlok 20 Persen
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Firmansyah Siregar mengecam aksi pelaku penjual liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung sabu. Sebab, akibat perbuatannya penjualan rokok elektrik atau vape mengalami penurunan hingga 20 persen.
"Kami mengecam ya aksi pelaku liquid vape dengan sabu. Penjualan kami bulan ini (Januari 2022) anjlok dari bulan sebelumnya," ujar Firman kepada awak media di Vapehan Cafe, Jakarta Timur, Kamis (19/1).
Firman menyatakan, anjloknya penjualan rokok elektrik sendiri lantaran konsumen takut produk yang dijualnya mengandung sabu. Padahal, produsen rokok elektrik yang tergabung dalam Asosiasi Produsen E-liquid Indonesia (APEI) telah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari kasus liquid vape sabu tersebut sangat berdampak ke penjualan," ujar Firman.
Humas APEI Jimmy Muhammad menekankan, APEI senantiasa melaksanakan fungsi pengawasan agar para anggotanya tidak menyalahi aturan dalam setiap operasional usahanya. Produk e-liquid anggota APEI juga telah memenuhi standarisasi dan persyaratan komposisi e-liquid yang disetujui oleh pihak Bea Cukai dan Negara yang ditetapkan sejak 2018.
"Pelekatan pita cukai pada seluruh produk e-liquid anggota APEI adalah salah satu contoh kecil kontribusi kepada Negara.
Kami pun selalu melakukan edukasi kepada konsumen dengan menegaskan bahwa mereka harus memilih produk e-liquid yang berpita cukai resmi dan bersegel, yang berasal dari produsen legal," jelas Jimmy.
Terkait kasus penyalahgunaan e-liquid yang terjadi, APEI menyatakan siap untuk ikut ambil bagian dalam membantu pihak kepolisian mengatasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satunya liquid vape yang mengandung sabu.
"APEI menyatakan kesediaan bekerja sama membantu aparat hukum dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang baru saja terjadi, yang dilakukan oleh oknum ilegal yang sama sekali tidak terhubung dengan asosiasi produsen e-liquid manapun di Indonesia," ucap Jimmy.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaFOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa
WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaEkspresi Wajah Lucu Anggota Brimob Dipasangi Alat Pijat Elektrik, Malah Ditertawakan
Penasaran dengan alat pijat viral, para anggota Brimob nampak antusias mencobanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya