Gaji PNS Tidak Naik di 2020, Daya Beli Diperkirakan Menurun
Merdeka.com - Tahun 2020 nampaknya menjadi tahun yang tak menggembirakan bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS, TNI dan Polri. Sebab, di tahun tersebut gaji mereka tidak mengalami kenaikan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listianto menilai kondisi tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai PNS. Hal itu terjadi karena di tahun ini para abdi negara tersebut mendapat kenaikan gaji.
"Tahun ini kan naik, ada gaji ke 13, ada kenaikan. Kalau tahun depan dia tidak naik, ya pasti punya indikasi ke daya beli mereka masing - masing," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (19/8).
Kendati demikian, dia menyebutkan untuk lebih luasnya, gaji PNS yang stagnan di tahun 2020 tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian. Sebab, jumlah PNS jika dibanding dengan total jumlah penduduk Indonesia porsinya tidak terlalu banyak.
"Tapi over all ditotal ke ekonomi saya rasa gak besar kalau hanya dari PNS. Secara makro sih dampaknya kecil ya saya rasa," tutupnya.
Di lain pihak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi PNS karena mereka sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen di tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan PNS sebenarnya tetap menginginkan ada kenaikan gaji pada 2020 sesuai perkembangan inflasi. Meski demikian, pihaknya memahami setiap keputusan harus disesuaikan dengan beban negara.
"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14. Nah sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih, ya ini kan ada inflasi nih," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8).
"Ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itukan sebagai pribadi dan sebagai Sekjen Korpri. Itu kalau maunya PNS ditanya begitu," sambungnya.
Bima tidak menyebut besaran kenaikan gaji yang diinginkan oleh PNS. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah dan kemampuan pembiayaan negara ke depan.
"Ya sesuai inflasi aja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," paparnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaAmalia menyebut, diperlukan kajian tersendiri untuk mengetahui dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnya