Gaji PNS termasuk guru nanti tak sama tiap bulan
Merdeka.com - Pemerintah saat ini masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) soal sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini adalah turunan dari Undang Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan tahun lalu.
Proses pembuatan PP kini sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham. Pemerintah melalui lintas kementerian membahas kembali sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sebelum disahkan. Jika sudah disahkan, maka gaji PNS termasuk guru tidak sama setiap bulannya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman mengatakan, komponen gaji PNS nanti akan disederhanakan menjadi gaji dan tunjangan. Tunjangan kemudian dibagi dua menjadi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
"Jadi bisa berbeda besaran tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja dinilai berdasarkan kinerja institusi dan individu. Jadi tergantung kinerja nantinya, masing masing individu engga sama rata. Adil itu bukan berarti sama tapi sesuai kinerja," ucap Herman ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (12/8).
Sebelum ada UU ASN, Herman mengakui belum ada tunjangan kinerja PNS. Semua PNS, malas maupun rajin menerima tunjangan sama tergantung kapasitas fiskal institusi tempat mereka bekerja. Namun, dengan PP yang baru nanti dijamin keadilan antara PNS malas dan rajin.
"Dipastikan tunjangan kinerja tergantung kinerja instansi dan individu. Kita menjamin keadilan dan agar pelayanan publik meningkat. Kalau meningkat maka PNS dapat kompensasi dari tunjangan," katanya.
Namun demikian, ketika ditanya mengenai apakah gaji PNS bisa turun karena perbedaan tunjangan kinerja?, Herman kembali menegaskan kalau tunjangan kinerja tergantung PNS itu sendiri.
"Kita tidak berandai-andai apakan PNS itu malas, yang pasti jika kinerja biasa saja maka tunjangan kinerja juga biasa saja. kalau optimal ya dapat tunjangan optimal," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaHore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu
Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca Selengkapnya