Gaji Petugas Regsosek Rp4,1 Juta, BPS Siapkan Anggaran Rp3,3 Triliun
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan anggaran Rp4,17 triliun untuk menjalankan program pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek). Sebagian besar, yakni sekitar Rp3,3 triliun digunakan untuk membayar upah petugas lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jadi anggarannya memang yang paling besar untuk upah 400 ribu petugas," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam acara Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Atqo menjelaskan, anggaran program Regsosek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari awal perencanaan sampai mendapatkan hasil menggunakan anggaran di tahun yang berbeda.
Tahap pertama dialokasikan sebesar Rp3,3 triliun dari APBN yang peruntukannya sebagian besar untuk pengambilan data dari lapangan. Sedangkan sisanya diambil dari APBN tahun 2023 sebesar Rp872 miliar untuk mengolah data yang didapat dari lapangan.
"Tahun ini kita Rp 3,3 triliun, tahun 2023 Rp872 miliar," katanya.
Upah Pekerja Rp4,1 Juta
Setiap petugas nantinya akan mendapatkan upah bekerja selama 1 bulan mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,1 juta. Besaran upah yang diterima tersebut berdasarkan kemahalan biaya di setiap kota. Misalnya upah terbesar ada di daerah Jabodetabek dan yang lebih murah di Jawa Tengah.
"Jadi yang paling tinggi itu Rp4,1 juta satu bulan setelah mereka melaksanakan, yang paling rendah Rp3,2 juta," ujarnya.
Sebagai informasi, program Regsosek merupakan pendataan yang dilakukan BPS untuk mendapatkan basis data sosial ekonomi penduduk. Proses pendataan akan berlangsung mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Nantinya akan ada petugas BPS yang mendatangi setiap rumah untuk dilakukan pendataan kondisi sosial ekonomi. Hasil pendataan tersebut nantinya akan diolah dan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?
Ganjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya