Fokus Pemerintah Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, yang menjadi fokus pemerintah untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi adalah penanganan terhadap isu indeks kemudahan berbisnis atau EoDB dan reform birokrasi. Salah satu elemen terpenting adalah meneruskan Omnibus Law pada penciptaan lapangan kerja.
"Ini adalah undang-undang yang menangani masalah banyak kerumitan birokrasi serta regulasi yang menimbulkan dan menghambat investasi," kata dia dalam acara Webinar LPEM UI, Kamis (18/2).
Dia yakin, Undang-Undang tentang Cipta Kerja bisa menarik investasi lebih besar yang berasal dari swasta, domestik, dan asing. Dengan investasi yang besar, maka mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menggerakan roda perekonomian.
Dia menambahkan di dalam Omnibus Law penciptaan lapangan kerja pemerintah juga sudah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Kehadiran LPI juga dapat membantu menarik lebih banyak modal swasta dan asing ke Tanah Air.
Sebelumnya, Ketua Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Ridha Wirakusumah mengakui, tidak mudah menjadi CEO SWF. Sebab, harus mengelola investasi yang jumlahnya cukup besar. Dia menyadari memang visi dan misi dari SWF itu luar biasa luasnya. Namun, dirinya tetap berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman dan aman di Tanah Air agar investor bisa berbondong-bondong masuk.
"Yang pertama yang ingin saya tekankan, kami ingin ciptakan sebuah iklim investasi yang nyaman dan aman sehingga mereka bisa berpartisipasi untuk bersama-sama ikut serta dalam pembangunan Indonesia," kata dia.
Ridha menekankan, yang LPI cari saat ini adalah dana modal, bukan dana pinjaman. Di mana dana tersebut bisa dari sumber pemerintahan yang baik dan bersih.
"Lalu tentunya kedua, misinya adalah kalau bisa sebagai namanya SWF, semua dana yang dipercayakan kepada kami kalau bisa nanti bertumbuh terus sehingga merupakan dana abadi untuk terus menjadi dana yang makin lama bisa memakmurkan anak cucu kita semua," terangnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaProyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWalau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaPersiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.
Baca Selengkapnya