Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FITRA nilai penjualan anak usaha Telkom rugikan negara Rp 11 triliun

FITRA nilai penjualan anak usaha Telkom rugikan negara Rp 11 triliun Ilustrasi menara telekomunikasi. ©2012 Merdeka.com/Djoko Poerwanto

Merdeka.com - Forum Transparansi Anggaran (FITRA) menilai penjualan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), anak usaha PT Telkom, ke Tower Bersama Infrastructure (TBIG) merugikan negara sebesar Rp 11 triliun. Transaksi tidak dilakukan dengan menggunakan uang tunai, tetapi tukar-menukar saham.

Telkom menjual 49 persen saham Mitratel kepada TBIG seharga Rp 2,31 triliun. Sebagai gantinya, TBIG memberikan 290 juta saham ke perusahaan pelat merah itu.

"Share swap saham ini merupakan tindakan penjualan aset BUMN yang merugikan negara hampir mencapai Rp 11 triliun. Untuk itu, DPR beberapa waktu lalu menolak kelanjutan proyek tersebut," ujar Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/4).

Apung menyebut penjualan aset itu tidak masuk di tengah prospektifnya bisnis menara telekomunikasi seiring peningkatan industri telekomunikasi nasional. Penjualan tersebut dinilai melanggar Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing.

Dan, peraturan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.

"Tindakan pembiaran proses tukar guling saham ini mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara yang diterima Telkom dari bisnis menara telekomunikasi."

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencium adanya permainan dalam proses penjualan tersebut. Dia juga menduga ada 'oknum' bermain dalam penjualan aset tersebut.

Fitra pun mendukung penolakan Otoritas Jasa Keuangan atas tukar guling saham Mitratel dan Tower Bersama.

"Usulan transaksi tersebut mengakibatkan Telkom kehilangan kontrol strategis dan tidak bisa mengkonsolidasikan keuangan Mitratel."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit

Setelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit

Persaingan internet lewat satelit nampaknya semakin memanas.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
InfraCo Bakal Jadi ‘Tulang Punggung’ Pendapatan Telkom, Ini Bisnis yang Dijalankan

InfraCo Bakal Jadi ‘Tulang Punggung’ Pendapatan Telkom, Ini Bisnis yang Dijalankan

InfraCo merupakan salah satu upaya perseroan menjadi perusahaan telekomunikasi digital.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Telkom Group Raup Laba Bersih 2023 Rp 24,6 Triliun

Telkom Group Raup Laba Bersih 2023 Rp 24,6 Triliun

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini

Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini

Jika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.

Baca Selengkapnya
Fakta Pemuda Nias Selatan Dijanjikan Masuk TNI AL, Malah Dibunuh Dibuang ke Jurang Keluarga Diperas

Fakta Pemuda Nias Selatan Dijanjikan Masuk TNI AL, Malah Dibunuh Dibuang ke Jurang Keluarga Diperas

Keluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya