Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faktur pajak fiktif dominasi kasus pengemplangan pajak

Faktur pajak fiktif dominasi kasus pengemplangan pajak Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sepanjang 2008-2013 diperkirakan terdapat seratus kasus faktur pajak fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun. Boleh dibilang, sebanyak 50 persen kasus pengemplangan pajak bermodus faktur pajak fiktif.

Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yuli Kristiono mengatakan penerbitan faktur pajak fiktif ini memang modus yang digemari oleh para pengusaha nakal untuk mengemplang pajak.

"Kita lihat modus ini tidak sendirian. ada yang berperan penerbit faktur, perantara, dan pengguna," ungkapnya saat ngobrol santai di media center Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/1).

Dengan kata lain, dia menyebut, faktur pajak fiktif adalah kasus pidana perpajakan utama di Indonesia. Kasus tersebut selalu muncul setiap tahun.

Belum lama ini Ditjen pajak telah menangkap dua pengemplang pajak bermodus faktur pajak fiktif secara terpisah.

Penyidik pajak Direktorat Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak telah menahan tersangka MM alias MR pada 30 Oktober 2013. Sementara, penyidik pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan telah menahan tersangka MDA pada 8 Oktober 2013.

"Sekarang sudah pemberkasan untuk kedua tersangka," ujar Yuli.

MDA diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan sesuai Pasal 39A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dia dengan sengaja menerbitkan faktur pajak tetapi belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

MDA memanfaatkan dua perusahaan, PT BLM yang terdaftar pada KPP Pratama Tebet dan PT ACU yang terdaftar pada KPP Pratama Bekasi Selatan, untuk menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Nilai kerugian negara terkait kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 12 miliar.

Sementara, MM alias MR diduga kuat sengaja menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya melalui PT CAP dan PT CBT selama kurun 2010-2013.

Untuk melancarkan aksinya, MM alias MR membuat identitas palsu dan akta notaris palsu. Bahkan rekening bank juga dibuat dengan menggunakan identitas palsu. Estimasi kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 55 miliar.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kenali Perbedaan yang Muncul dari Kecemasan dan Panik yang Dialami Seseorang
Kenali Perbedaan yang Muncul dari Kecemasan dan Panik yang Dialami Seseorang

Penting untuk mengenali perbedaan apa itu kecemasan dan panik untuk menemukan cara mengatasi yang tepat.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya