Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faisal Basri Kritik Keras OJK Terkait Kasus Jiwasraya

Faisal Basri Kritik Keras OJK Terkait Kasus Jiwasraya Faisal Basri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom senior, Faisal Basri kembali mengkritik kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi OJK sebagai regulator. Sebab, dalam pandangan Faisal Basri, OJK tidak menjalankan fungsi pengawasan nya dengan baik.

"Nah OJK ini siapa yang awasi, pertanggungjawabannya ke mana?, Bank Indonesia (BI) kan buku tahunan ke DPR RI, nah OJK nih lapornya ke Tuhan. Pola pikirnya kurang holistik," kata Faisal Basri di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (6/3).

Salah satu bukti tak becusnya kinerja OJK yaitu munculnya masalah asuransi Jiwasraya. Faisal Basri mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo untuk membentuk lembaga negara penjamin polis asuransi. Hal ini sangat perlu jika melihat ketidakjelasan penyelesaian dana nasabah korban perusahaan asuransi Jiwasraya.

"Prinsip dasar nya janganlah rakyat (nasabah Jiwasraya) dibebankan dalam proses penggarongan oleh Benny Tjokro, dan lainnya," kata dia.

Dia menilai, kasus yang membelit perusahaan asuransi milik negara tersebut bisa di cegah oleh pemerintah yang sekarang berkuasa, jika saja telah di bentuk lembaga polis sejak tahun 2017. Sebab aturan perundang-undangan terkait asuransi telah ditetapkan di masa pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014.

"Sekarang rancangan undang-undang (RUU) nya belum ada, belum disiapkan, niat pun belum. Padahal undang-undang penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017 atau tiga tahun setelah undang-undang asuransi di sahkan oleh pak SBY," tegas nya.

Asosiasi Harap Ada Komisioner Khusus Asuransi di OJK

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengusulkan pembentukan komisioner di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani segala hal terkait industri asuransi. Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera hingga isu goyahnya Asabri tidak kembali terjadi.

"Kalau boleh kita harap pengawasan dan pembinaan industri asuransi ini lebih khusus, entah khusus asuransi, setidaknya deputi komisioner. Itu harapan asosiasi," ujar Budi dalam acara Sarasehan Industri Asuransi Nasional di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (27/2).

Lebih lanjut, memang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi perhatian khusus karena kasus gagal bayar Jiwasraya Cs. Sebab uang yang ditempatkan di industri asuransi, lanjut Budi, jumlahnya sangat besar dan bersifat jangka panjang.

"Agak berbeda dari industri keuangan yang lainnya. Akan sangat layak kalau pengawasan ini (asuransi) ada komisionernya," kata Budi.

Namun begitu, diharapkan OJK juga bisa melakukan reformasi pengawasan menyeluruh, meliput kecukupan infrastruktur, pengaturan tata kelola pengawasan yang efisien dan efektif serta pengembangan sistem dan teknologi informasi yang baik.

"Reformasi IKNB sangat menarik untuk dilihat. Jangan lupa bahwa apapun yang terjadi belakangan ini kejadiannya di pasar modal, akan tidak banyak artinya kalau IKNB direformasi tetapi beberapa sektor jasa keuangan lainnya tidak direformasi. Jangan-jangan kalau terulang, kita lagi direformasi," ujar Budi.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya