Erick Thohir ke Direksi Lembaga Pensiun BUMN: Jangan Wariskan Masalah Seperti ASABRI
Merdeka.com - Menteri BUMN, Erick Thohir mengingatkan kepada 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah.
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga warisan (legacy) ini," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).
Erick mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN. Pada kesempatan tersebut, dia mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.
Para direksi penting untuk datang karena dia ingin menekankan pada mereka dua hal yakni pertama adalah pencegahan korupsi dan kedua, perbaikan sistem.
Kedua hal ini perlu untuk memperkuat Transformasi BUMN yang dalam tiga tahun terakhir terbukti membawa BUMN ke jalan yang lebih baik. Perbaikan positif ini terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.
"InsyaAllah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," kata Erick.
Dia mengingatkan, saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun daftar hitam atau blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," ujar Erick.
Dia juga menekankan perlunya direksi yang hadir untuk sadar bahwa Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor.
Belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. "Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Batal Laporkan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung, Alasannya Mengejutkan
Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Sentil 6 Perusahaan BUMN Kurang Informatif, Ada Inalum Hingga Asabri
Sebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaPertamina Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Pertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri
Erick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan
Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaLagi, Erick Thohir akan Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung karena Terlibat Korupsi
Erick Thohir menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi.
Baca Selengkapnya