Ekspor Listrik PLN ke Singapura Raih Lampu Hijau KKP
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut rencana ekspor listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura oleh PT PLN (Persero) sudah sesuai aturan. KKP menyatakan siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/1).
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan.
Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP. Atas dukungan KKP, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari juga mengapresiasi penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.
PLN merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri. Hal ini terungkap dalam penjelasan yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN Edwin Nugraha Putra.
"Untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT," ungkap Edwin.
Skema Transmisi Listrik Indonesia-Singapura
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PLN Batam Nyoman S Astawa menjelaskan latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Kepulauan Riau.
Transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PLN dengan skema power wheeling dan seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PLN.
"Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam, sehingga PT PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station," jelas Nyoman.
Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Tari menerangkan saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaAnies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaPLN Tambah Pembangkit Listrik Hijau di Nusa Penida, Aktif Mulai Tahun Depan
Sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaBerjuang Puluhan Tahun, Warga RT 9 Sanipah Akhirnya Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
Sejak 1980-an, akhirnya masyarakat dapat dapat menikmati fasilitas listrik 24 jam.
Baca Selengkapnya