Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua kali menjabat, SBY dan JK cuma dapat jatah satu rumah

Dua kali menjabat, SBY dan JK cuma dapat jatah satu rumah jk temui sby . ©rumgapres/abror rizki

Merdeka.com - Pada Oktober nanti, Jusuf Kalla dipastikan bakal kembali menduduki jabatan lamanya sebagai wakil presiden. Meski menjabat untuk kedua kalinya, sama seperti Susilo Bambang Yudhoyono, JK hanya mendapat jatah satu rumah yang diberikan negara cuma-cuma.

Sesuai aturan Menteri Keuangan Mantan Presiden dan Wakil Presiden bakal mendapatkan rumah dengan kriteria luas tanah 1500 meter persegi. Hal sama juga diberlakukan pada SBY yang menjabat dua kali presiden.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, permohonan pengadaan rumah untuk mantan presiden dan wakil presiden diajukan oleh sekretariat negara. "Kalau ada mantan yang menjabat dua kali, haknya hanya satu rumah. Tetap dapat satu," katanya di DPR, Selasa (2/9).

Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan anggaran dari Sekretariat Negara untuk pengadaan rumah bagi mantan presiden dan wakilnya. "Survei pertamanya itu dilakukan oleh Setneg. Setneg akan menentukan, oh sesuai kriteria PMK itu di sini nih, baru nanti minta penilaian," katanya.

Setneg, kata dia, harus mematuhi aturan yang tertera dalam PMK. Tidak disebutkan apakah lokasi rumah strategis atau tidak. "Jangan nyari yang aneh. PMK sudah ada, sekarang masih nunggu, saya belum menerima surat apapun atau surat permohonan terkait itu," katanya.

Namun, dalam PMK tersebut dicantumkan fasilitas tambahan yang bisa diberikan pada mantan presiden dan wakilnya. Hal ini terkait keamanan mereka.

"Ruang apa saja yang dibutuhkan, ruang pengamanan, dan lain-lain. Banyak (kriteria) di situ. Sebagai mantan presiden harus punya rumah yang layak."

Kementerian Keuangan, resmi mengeluarkan peraturan menteri keuangan, tentang penyediaan, standar kelayakan, dan perhitungan nilai rumah kediaman bagi mantan presiden presiden dan wakil presiden.

Dalam aturan tersebut, negara wajib menyediakan rumah dengan luas 1500 meter persegi jika berapa di Ibu Kota atau seluas 2250 meter jika berada di luar ibu kota.

Tanah untuk kediaman presiden bila berada di luar ibu kota, nilai pasar tanah per meter persegi paling tinggi sebesar dua pertiga dati nilai pasar terendah pada lokasi perumahan. Bangunan rumah, minimal 750 meter persegi.

Selain itu, dalam keadaan tertentu, untuk menjamin ketersediaan lahan memudahkan pengamanan, pemerintah dapat menyediakan rumah dalam kawasan khusus.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Menilik Rumah Fatmawati di Bengkulu, Jadi Saksi Bisu Kisah Percintaan Bersama Presiden Soekarno

Menilik Rumah Fatmawati di Bengkulu, Jadi Saksi Bisu Kisah Percintaan Bersama Presiden Soekarno

Peninggalan rumah Fatmawati di Bengkulu ini dulunya menjadi saksi bisu pertemuan dirinya dengan Presiden Soekarno saat pengasingan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Pesan Cucu Pemilik Rumah Sejarah Rengasdengklok ke Ganjar Jika Terpilih Presiden

Pesan Cucu Pemilik Rumah Sejarah Rengasdengklok ke Ganjar Jika Terpilih Presiden

Ganjar mengutarakan pelajaran yang dapat dipetik dari kunjungannya ke Rumah Sejarah Rengasdengklok di Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya