Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dikabarkan Menuju DPR Hari ini
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyebut pemerintah segera menyerahkan Surat Presiden (Surpres), naskah akademik dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Arsul mendapatkan informasi, pemerintah akan menyerahkan kepada DPR hari ini, Selasa 11 Februari.
"Ada kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan. Tentu Surpres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Arsul mengatakan, DPR bakal segera melakukan rapat pimpinan melalui Badan Musyawarah setelah draf tersebut masuk ke DPR. "Tentu prosedur standarnya kalau pemerintah mengajukan RUU, kemudian kan pimpinan melakukan rapat, kemudian dibamuskan, dirapat bamuskan. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi," ujar anggota Komisi III DPR.
Arsul menyebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkumham Yasonna Laoly menjadi pihak yang mengantar Surpres dan draf RUU Omnibus Law ke DPR. "Kemungkinan, kemungkinan seperti itu. Kita tunggu siang ini," ucapnya.
Peluang Penyelesaian 100 Hari Sesuai Target Presiden Jokowi
Soal target 100 hari penyelesaian harapan Presiden Jokowi, menurut Arsul, tergantung bagaimana isi draf RUU. Serta, bagaimana respon masyarakat terhadap isi RUU. Menurutnya, bakal lama jika banyak hal kontroversial.
"Kalau isinya misalnya tidak ada hal-hal yang kontroversial, respons masyarakat biasa-biasa saja ya pasti yakin. Tapi kalo respons masyarakat demikian besar nanti kita lihat," kata Arsul.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Surat Presiden (Surpres) dan draf mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, nantinya RUU ini dapat segera dibahas oleh DPR.
"Sudah kami serahkan untuk Omnibus Law Perpajakan. Sesudah konsultasi waktu itu dengan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), dengan fraksi, dan tentu kita mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa. Artinya kita kirimkan pada DPR di sekretariat DPR," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaReaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Baca Selengkapnya