DPR usir Dirut RNI yang lapor soal pemalakan
Merdeka.com - Komisi VI DPR mengusir Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro dalam rapat dengar pendapat yang digelar hari ini, Selasa (2/4). Pengusiran tersebut sebagai buntut makin panasnya rapat di Komisi VI lantaran Ismed adalah salah satu orang yang melaporkan terjadinya pemalakan oleh sejumlah anggota DPR.
"Rapat kita lanjutkan tanpa kehadiran saudara Ismed Hasan Putro. Silakan untuk meninggalkan ruangan," ucap pimpinan sidang Erik Satrya Wardhana dalam rapat di Jakarta, Selasa (2/4).
Dari ruang rapat komisi VI, 8 fraksi mendukung agar Ismed keluar dari ruangan. Hanya fraksi demokrat yang menginginkan Ismed tetap dalam ruangan karena rapat selanjutnya akan membahas mengenai kelapa sawit.
"Ini kan masalah pemasaran. Kita akan menyelesaikan karena 8 fraksi sudah setuju (Ismed keluar). Saya memahami suasana batin Komisi VI," jelas anggota Komisi VI, Ferrari Romawi.
Ismed Hasan Putro yang ditemui di luar ruangan mengaku sudah memprediksi kalau dirinya akan diusir dalam rapat kali ini. Ismed tidak habis pikir dengan alasan pengusiran dirinya.
"Diusir saya pulang, saya masih banyak pekerjaan. Diusir tidak apa-apa saya juga. Saya juga tahu rencana memanggil saya untuk mengusir saya seperti ini. Saya juga tidak apa-apa dan ini saya diusir pertama kali," ujar Ismed.
Sekadar diketahui, Ismed adalah salah satu pelapor terjadinya pemalakan oleh sejumlah anggota DPR kepada perusahaan BUMN. Kasus ini mencuat dan membuat beberapa anggota DPR kebakaran jenggot. Kasus ini juga semakin mempertajam konflik antara Dahlan Iskan dan DPR.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaCak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin
"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya