DPR targetkan revisi UU Minerba rampung Juli 2018
Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan draft revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sudah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ditargetkan revisi UU ini akan rampung di Juli 2018.
"Draft sudah di Baleg dan akan disampaikan ke pimpinan DPR," kata Satya, dalam sebuah diskusi pertambangan, di Jakarta, Rabu (22/3).
Dia menambahkan, nantinya draft tersebut akan diajukan ke pimpinan DPR untuk ditentukan pembahasan tingkat berikutnya pada Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus). Proses berikutnya adalah pembicaraan dengan pemerintah diwakili Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).
Dia memperkirakan tahapan tersebut diperkirakan akan memakan waktu satu bulan, kemudian pada Juni atau Juli 2018 proses tersebut rampung dan Undang-Undang tentang Minerba baru diterbitkan. "Ini ketua DPR katakan supaya produk Undang-Undang. Kalau bisa jalan periode ini maka jadi catatan komisi," imbuhnya.
Menurutnya, penyelesaian revisi UU Minerba jauh lebih maju ketimbang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi (migas) yang saat ini juga sedang direvisi. "Lebih maju dari Undang-Undang Migas. Lagi harmonisasi," tandasnya.
Reporter:Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini
Kepercayaan mengelola sumber daya alam seperti batu bara, harus disertai dengan langkah-langkah pelestarian lingkungan.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya