DPR Sindir BPH Migas Masih Pungut Iuran Penyaluran Gas
Merdeka.com - Komisi VII DPR, Nasyirul Falah Amru meminta agar tarif iuran penyaluran gas yang dipungut oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera dihapus. Langkah ini penting untuk mendukung penurunan harga gas di masyarakat.
Falah Amru mempertanyakan langkah BPH Migas yang menarik iuran niaga dan pengangkutan gas buni melalui pipa, yang dianggap hanya menambah beban dalam komponen pembentukan harga gas.
"Iuran hanya menambah beban masyarakat buat apa? Narik iuran gas pipa jangan-jangan malah bikin mahal," cibir dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
Falah menganggap inisiatif BPH Migas dalam mengatur tarif pengangkutan gas bumi sudah kelewat batas. "Kita lihat peran BPH Migas sudah jauh sekali. Dia mencoba mengatur soal tarif transmisi, padahal di ratas Presiden tidak ada," ungkapnya.
BPH Migas Diminta Tak Ubah Tarif
Menurutnya, jika pemerintah bermaksud untuk menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yang mengamanatkan penurunan harga gas bumi di tingkat konsumen menjadi USD 6 per mmbtu, maka sebaiknya BPH Migas tidak memungut tarif pengangkutan gas bumi.
Dia menyatakan, jika BPH Migas dapat menjalankan kewajiban dengan baik, seharusnya lembaga tersebut bukan menjadi corong pemerintah, tapi penyeimbang.
"Kalau memang sebagai corong pemerintah, iuran dicabut saja. Kalaupun harus ada iuran sebaiknya diberikan saja kepada badan usaha sebagai insentif. Itu lebih bagus dan bijaksana," imbuhnya.
"Terkait juga bagaimana menetapkan formula transmisi, formulanya bagaimana, apakah ada formulanya, BPH Migas jangan jauh masuk ke tarif transmisi. Perpres 40 bisa dijalankan, jangan terlalu masuk ke wilayah itu," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaJaga Keandalan Operasi Gas Bumi, PGN Siapkan Tim Penanganan Gangguan Siaga 24 Jam
Jika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.
Baca SelengkapnyaJelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari
BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaPGN Pasok Gas Alam ke Pabrik Mayora, Minimal 8.000 MMBTU/Bulan
Besaran kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada kondisi normal yaitu minimal 8.050 MMBTU/Bulan dan maksimal 10.465 MMBTU/Bulan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaPBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan
PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Selengkapnya