Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR setujui kenaikan tarif listrik tahun depan

DPR setujui kenaikan tarif listrik tahun depan listrik. merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL), sebesar 15 persen pada 2013 setelah melewati perdebatan dalam rapat penentuan kenaikan. Subsidi listrik dipatok sebesar Rp 78,63 triliun.

"Komisi VII DPR dapat menyetujui usulan dari pemerintah mengenai subsidi sektor kelistrikan sebesar Rp 78,63 triliun dengan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi," ujar Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta Senin (17/9).

DPR mensyaratkan kenaikan tidak serta tidak membebani kepada rakyat kecil terutama pelanggan listrik 450 volt amper dan 900 volt amper. Selain itu, ada 3 poin yang akan disepakati pihak DPR yaitu penjualan listrik dengan pertumbuhan 9 persen dengan volume 182,28 Twh, biaya pokok penyediaan seperti susut jaringan (losses) 8,5 persen, BPP tenaga listrik Rp 212,07 triliun atau Rp 1.163 per kWh, revenue requirement dengan margin usaha 7 persen dan BPP dan margin Rp 226,91 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, subsidi yang dibutuhkan pemerintah hanya berkisar Rp 78,63 triliun. Sebelumnya, pemerintah mengajukan kenaikan tarif listrik sebesar 5 sampai 15 persen pada 2013. Kenaikan tersebut bertujuan untuk menekan angka subsidi listrik yang diajukan pemerintah kepada DPR.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan kenaikan tarif listrik tersebut direncanakan dengan dua opsi yakni mulai berlaku pada 1 Januari 2013 atau 1 April 2013. "Sementara, skenario besaran kenaikan tarif listrik yang direncanakan adalah 5 persen, 10 persen, atau 15 persen," katanya.

Apabila kenaikan tarif listrik berlaku mulai 1 Januari 2013 dengan asumsi pertumbuhan permintaan listrik 8 persen maka besaran subsidinya bergerak dari Rp 80,55 triliun hingga Rp 84,8 triliun dalam kisaran harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price atau ICP) USD 100-120 per barel.

"Kalau kenaikannya mulai 1 April 2013 dengan asumsi pertumbuhan 8 persen maka besaran subsidi listrik berkisar antara Rp 85,5 triliun hingga Rp 86,45 triliun," ungkapnya.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya