DPR setujui kenaikan tarif listrik tahun depan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL), sebesar 15 persen pada 2013 setelah melewati perdebatan dalam rapat penentuan kenaikan. Subsidi listrik dipatok sebesar Rp 78,63 triliun.
"Komisi VII DPR dapat menyetujui usulan dari pemerintah mengenai subsidi sektor kelistrikan sebesar Rp 78,63 triliun dengan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi," ujar Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta Senin (17/9).
DPR mensyaratkan kenaikan tidak serta tidak membebani kepada rakyat kecil terutama pelanggan listrik 450 volt amper dan 900 volt amper. Selain itu, ada 3 poin yang akan disepakati pihak DPR yaitu penjualan listrik dengan pertumbuhan 9 persen dengan volume 182,28 Twh, biaya pokok penyediaan seperti susut jaringan (losses) 8,5 persen, BPP tenaga listrik Rp 212,07 triliun atau Rp 1.163 per kWh, revenue requirement dengan margin usaha 7 persen dan BPP dan margin Rp 226,91 triliun.
Dengan perhitungan tersebut, subsidi yang dibutuhkan pemerintah hanya berkisar Rp 78,63 triliun. Sebelumnya, pemerintah mengajukan kenaikan tarif listrik sebesar 5 sampai 15 persen pada 2013. Kenaikan tersebut bertujuan untuk menekan angka subsidi listrik yang diajukan pemerintah kepada DPR.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan kenaikan tarif listrik tersebut direncanakan dengan dua opsi yakni mulai berlaku pada 1 Januari 2013 atau 1 April 2013. "Sementara, skenario besaran kenaikan tarif listrik yang direncanakan adalah 5 persen, 10 persen, atau 15 persen," katanya.
Apabila kenaikan tarif listrik berlaku mulai 1 Januari 2013 dengan asumsi pertumbuhan permintaan listrik 8 persen maka besaran subsidinya bergerak dari Rp 80,55 triliun hingga Rp 84,8 triliun dalam kisaran harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price atau ICP) USD 100-120 per barel.
"Kalau kenaikannya mulai 1 April 2013 dengan asumsi pertumbuhan 8 persen maka besaran subsidi listrik berkisar antara Rp 85,5 triliun hingga Rp 86,45 triliun," ungkapnya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca Selengkapnya