DPR setuju beri suntikan modal PT KAI dan PT Djakarta Lloyd
Merdeka.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan modal kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) tunai sebesar Rp 2 triliun dan PMN PT Djakarta Lloyd non tunai sebesar Rp 379 miliar.
Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno mengatakan, usulan tambahan PMN untuk PT Djakarta Lloyd pada APBN Perubahan tahun 2017 merupakan konversi Sub Loan Agreement (SLA) dalam rangka memperbaiki struktur modal PT Djakarta Lloyd berdasarkan surat Menteri BUMN dan persetujuan Menteri Keuangan.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan PMN tunai sebesar Rp 2 triliun dan realokasi PMN tahun 2015 sebesar Rp 2 triliun untuk PT KAI dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana LRT Jabodebek berdasarkan surat Menteri BUMN RI Nomor S-401/MU/07/2017 tanggal 14 Juli 2017 dan persetujuan Menkeu melalui surat Nomor S-506/MK.06/2017," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/7.
Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN kepada PT Djakarta Lloyd dan PT KAI dengan beberapa catatan. Pertama, dalam hal pengajuan PMN, Komisi VI meminta kepada pemerintah melalui Menteri BUMN untuk berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Kedua, DPR meminta kepada Kementerian BUMN untuk segera melaksanakan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI terhadap PT Djakarta Lloyd dan PT KAI. Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. BUMN penerima PMN harus membuat laporan secara berkala kepada DPR RI."
BUMN penerima PMN diminta menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Komisi VI akan melakukan pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan kepada Komisi VI DPR RI. BUMN penerima PMN harus mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN.
PMN pada PT KAI tidak digunakan untuk membayar utang, selain utang proyek LRT. PT KAI agar tetap memprioritaskan pembangunan kereta di Sumatera. Dan Komisi VI DPR RI Meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap SLA tahun 1993 PT Djakarta Lloyd (Persero).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi
Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnya