DPR Sebut Investasi RI Kalah Akibat Penyerapan Dana Desa Tak Optimal
Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran DPR RI Yanuar Prihatin menyinggung masalah investasi di Indonesia yang kalah dibandingkan negara tetangga. Menurutnya, salah satu penyebabnya yakni karena kualitas aparatur desa tidak mumpuni sehingga dana desa tidak terserap secara optimal.
"Kalau mau narik lebih jauh kenapa potensi investasi di negara-negara sebelah tidak bisa kita manfaatkan bukan karena para pengusaha kita, tapi karena soft skill untuk tumbuh di sana tidak punya. Kemampuan kita merebut akses, merebut peluang juga sebagian karena soft skill-nya tidak ada," katanya dalam rapat di Ruang Banggar, DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Anggota Fraksi PKB ini menilai selama ini aparatur desa hanya dibekali oleh hard skill yaitu keterampilan teknikal, dan administratif. Sementara soft skill yang sebenarnya juga dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas desa justru kurang diperhatikan.
Menurutnya, percuma apabila dana desa yang disalurkan bernilai besar jika perangkat desanya tidak bisa memanfaatkan secara optimal.
"Dana dibesarkan tetapi kita abai dengan kualitas manusianya karena dana sebesar apapun akan berakhir selesai tanpa di-backup oleh manusia. Tapi kalau manusianya oke, dikasih duit 1 perak, tahun depan sudah bertumbuh Rp1 juta-Rp 2 juta," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 5 triliun hingga akhir Februari 2019. Angka tersebut sekitar 7,14 persen dari total pagu anggaran dana desa dalam APBN sebesar Rp 70,00 triliun tahun ini.
"Hingga akhir Februari 2019, realisasi penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUD telah mencapai Rp 5,00 triliun, atau 7,14 persen dari pagu alokasinya," demikian dikutip Apbn Kita, Jakarta, Selasa (19/3).
Realisasi tersebut sedikit lebih rendah Rp 0,23 triliun jika dibandingkan dengan realisasinya pada periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp5,23 triliun atau 8,71 persen dari pagu alokasi.
Lebih rendahnya realisasi penyaluran dana desa disebabkan karena belum dipenuhinya persyaratan penyaluran dana desa tahap I oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota sesuai dengan PMK Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaMenurut Bahlil, kebijakan tersebut harus tetap berjalan bahkan ketika ia sudah selesai menjabat.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaEkonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.
Baca Selengkapnya