Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut Freeport membangkang dan tak patuh undang-undang

DPR sebut Freeport membangkang dan tak patuh undang-undang Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Freeport Indonesia belum juga membangun pabrik pengolahan atau smelter, seperti amanat Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba). Padahal, mulai tahun lalu semua perusahaan tambang wajib memulai pengolahan hasil tambang di dalam negeri dan diharamkan mengekspor bahan mentah. Freeport justru mendapat keringanan dari pemerintah.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara soal kelakuan Freeport. Dia menyebut ini sebagai sebuah pelanggaran dan pembangkangan terhadap undang-undang. Dasarnya, belum adanya kemajuan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian milik perusahaan yang berafiliasi ke Freeport-McMoran asal Amerika Serikat tersebut.

"Apa yang ditunjukkan oleh PT Freeport dan PT Newmont, kami nilai sebagai sebuah pelanggaran terhadap undang-undang," tegas Agus Hermanto di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/1).

Sampai saat ini DPR belum melihat keseriusan dan itikad baik Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang. DPR meragukan komitmen Freeport terhadap Indonesia. Freeport dinilai sengaja mengulur-ngulur waktu membangun smelter.

"Semestinya, begitu undang-undang minerba itu berlaku, semua perusahaan tambang baik Freeport maupun Newmont harus patuh dan tunduk terhadap aturan tersebut," ujarnya.

Agus juga menyoroti rencana Freeport membangun smelter dengan menyewa lahan di Gresik, Jawa Timur. Menurutnya, seharusnya pemerintah bisa mendesak Freeport untuk membangun smelter di areal tambang. Alasannya, jika dibangun di daerah lain, maka Pemerintah Provinsi Papua tidak akan mendapat nilai tambah dari hasil konsentrat yang sudah diambil.

"Semestinya pembangunan smelter harus ada di mulut tambang, yakni Freeport di Papua dan Newmont di Sumbawa, NTB, bukan justru sebaliknya diberikan ke daerah lain," tegasnya.

Dalam pandangannya, penerapan UU Minerba diberlakukan untuk mengetahui kandungan konsentrat yang dikirim ke luar negeri jika tidak ada smelter di Indonesia.

"Makanya kalau smelter dibangun di daerah, tentu akan mengurangi 'cost' kedua perusahaan, lokasi juga dekat dengan mulut tambang. Inilah semestinya yang harus dilakukan dan pemerintah harus bisa mendesak agar kedua perusahaan membangun di kedua provinsi penghasil," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia

Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia

Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Presiden Jokowi Jalankan Hilirisasi Perekonomian Warisan dari Pemerintahan SBY

AHY Sebut Presiden Jokowi Jalankan Hilirisasi Perekonomian Warisan dari Pemerintahan SBY

Selain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Smelter ITSS Morowali Meledak, Luhut: Tak Ada Kompromi, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Smelter ITSS Morowali Meledak, Luhut: Tak Ada Kompromi, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Investigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Desak Pimpinan PT ITSS Diproses Hukum Usai Ledakan Tungku Smelter Nikel

Serikat Pekerja Desak Pimpinan PT ITSS Diproses Hukum Usai Ledakan Tungku Smelter Nikel

Tungku Smelter Nikel PT ITSS terbakar pada Minggu (24/12) pagi.

Baca Selengkapnya
Data BKPM: Realisasi Investasi Hilirisasi Tahun 2023 Capai Rp375,4 Triliun, Paling Besar Smelter

Data BKPM: Realisasi Investasi Hilirisasi Tahun 2023 Capai Rp375,4 Triliun, Paling Besar Smelter

Adapun sepanjang Januari - Desember 2023, realisasi investasi telah mencapai Rp1.418,9 triliun atau melebihi target 101,3 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Korban Kebakaran Smelter PT ITSS Morowali jadi 21 Orang, Operasional Masih Disetop Sementara

Korban Kebakaran Smelter PT ITSS Morowali jadi 21 Orang, Operasional Masih Disetop Sementara

PT IMIP menjanjika korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak. Mulai dari TK - kuliah.

Baca Selengkapnya