DPR Saran Pengetatan Aturan Transportasi Tak Hanya Fokus di Bandara
Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR, Iis Edhy Prabowo menyarankan pengetatan aturan pembatasan sosial bagi penumpang transportasi umum di masa pandemi Covid-19 sebaiknya tidak hanya terfokus di bandara.
"Kenapa selama pengendalian, seolah hanya terkonsentrasi di Bandara saja, padahal transportasi itu juga melalui laut dan darat," ujar Iis dalam rapat kerja Komisi V dengan Menhub, MenPUPR, dan KAKORLANTAS, tentang Evaluasi sarana & prasarana arus mudik Lebaran 2020, Rabu (1/7).
Iis juga mempertanyakan mahalnya biaya rapid test maupun Swab/PCR, padahal sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lainnya.
"Seharusnya masyarakat diberi kemudahan dalam memeriksakan diri demi penanggulangan penyebaran covid-19. Apalagi ini berkaitan dengan syarat untuk mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” katanya.
Iis berharap, masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi tidak semakin terbebani dengan mahalnya biaya pemeriksaan ini. Menurut dia, masyarakat sudah sangat terpuruk secara ekonomi karena penghasilan yang menurun.
Tes Swab
Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab hampir seluruh sektor kehidupan dalam beraktivitas membutuhkan hasil rapid test dan swab/PCR untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19.
Seperti halnya jika ada masyarakat yang sakit meski tidak ada kaitanya dengan Covid-19, pihak rumah sakit lazimnya akan mewajibkan pasien untuk mengikuti rapid test atau swab/PCR terlebih dahulu.
"Tentu ini sangat membebani," tutur legislator dari dapil Jawa Barat 2 ini.
Sebagai informasi biaya rapid tes berkisar antara Rp300-500 ribu rupiah, sedangkan untuk pemeriksaan Swab/PCR pihak rumah sakit atau klinik membanderolnya antara Rp1,5-2,5 juta.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rute penerbangan ini sempat dinonaktifkan karena ada covid-19.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaBesaran potongan tarif tidak berubah, yakni sebesar 20 persen untuk masing-masing ruas jalan tol.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya