Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Direksi Lama Jiwasraya Dicekal Imbas Gagal Bayar Nasabah

DPR Minta Direksi Lama Jiwasraya Dicekal Imbas Gagal Bayar Nasabah Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima meminta kepada penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode sebelumnya yakni 2013-2019. Hal ini sebagai buntut panjang dari kasus tunggakan polis pembayaran kepada nasabah.

"Komisi VI DPR merekomendasikan penyelesaian permasalahan Jiwasraya lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi Jiwasraya periode 2013-2016," ujar Aria Bima saat ditemui di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Seperti diketahui, polis jatuh tempo Jiwasraya pada periode Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun. Sementara total tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan terhadap nasabah sebesar Rp16,3 triliun.

Senada dengan Arya, Anggota Komisi VI lainnya, Muhtarudin mengatakan, pertimbangan pencekalan terhadap direksi lama tersebut untuk memberikan hukuman kepada jajaran lama. Nantinya apabila ada salah satu direksi yang memang terbukti ketahuan bermain dalam permasalahan Jiwasraya, akan dicekal.

"Ini kita berikan shock therapy kepada pihak-pihak yang barangkali ada indikasi bermain dengan persoalan ini bahwa kami DPR tidak main-main. Ini menunjukkan keseriusan kami terhadap penyelamatan uang-uang rakyat," jelas dia.

Panggil Jajaran Direksi Lama

Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan secara lebih rinci bentuk pencekalan seperti apa yang akan diberikan kepada jajaran direksi lama. Terlebih dirinya harus berkomunikasi dengan Komisi VI lainnya dan pihak terkait lainnya.

Selain melakukan pencekalan, dirinya juga berencana akan memanggil jajaran direksi lama untuk memintai keterangan dan pertanggungjawaban mengenai persoalan gagal bayar. "Kita akan bicarakan internal. Iya memungkinkan untuk itu memanggil," imbuh dia.

Dalam kasus ini, Anggota Fraksi Golkar ini juga mengendus adanya mafia pasar modal yang ikut bermain dalam kasus ini. "Indikasi itu saya melihat ada. Nggak mungkin main sendiri. Ini melibatkan banyak orang apalagi sampe triliunan. Apalagi ini terjadi pembiaran yang begitu lama," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya