Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR jangan kabulkan permohonan Freeport dan Newmont

DPR jangan kabulkan permohonan Freeport dan Newmont Konpers Freeport. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Rencana pemerintah membawa permohonan pengajuan dispensasi ekspor bahan mentah dari PT Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara ke DPR, menuai kritik. Seharusnya, pemerintah bisa lebih bersikap tegas dan tidak membuka ruang pelanggaran amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Pengamat energi Kurtubi menegaskan, amanat UU Minerba sudah sangat jelas. Semua pihak harus mengacu dan tunduk pada regulasi hukum yang ada. "Jadi kalau UU dan regulasi mengatakan perusahaan tambang harus membangun smelter dan mengolah produksi dalam negeri, harus ditegakkan," ujar Kurtubi kepada merdeka.com, Jumat (8/11).

Dia menegaskan, pemerintah punya wewenang besar untuk menertibkan perusahaan tambang nakal yang tidak patuh pada aturan perundang-undangan.

"Negara tidak boleh kalah agar wibawa negara tidak jatuh dan luntur oleh asing. Negara tidak boleh kalah dari pihak swasta, apalagi dari pihak asing," ucapnya.

Dengan kata lain, Kurtubi meminta DPR dan pemerintah tidak mengabulkan permohonan dispensasi yang diajukan oleh dua perusahaan tambang besar yang menginduk ke Amerika Serikat tersebut. "DPR jangan mau terima dispensasi dari Freeport dan Newmont," tegasnya.

Tidak ada alasan bagi perusahaan tambang untuk tidak mengolah hasil tambang di dalam negeri. Begitu juga tidak ada istilah dispensasi untuk tetap diperbolehkan mengekspor konsentrat atau bahan mentah. Menurutnya, perusahaan tambang seharusnya sudah mempersiapkan diri sejak UU ini dilahirkan yakni pada 2009.

Kurtubi mengklaim sudah mengingatkan Newmont untuk membangun pabrik pengolahan di Pulau Sumbawa. "Sewaktu saya jadi komisaris Newmont, mewakili pemda. Dalam rapat komisaris dan direksi, saya selalu bilang agar Newmont bangun smelter di Pulau Sumbawa. Sudah 2-3 tahun lalu, sudah lama saya desak mereka. Bukan andalkan smelter di Gresik, atau di luar negeri," akunya.

Sebelumnya, mayoritas perusahaan di bidang mineral dan tambang disebut-sebut telah menyepakati klausul renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun tidak demikian dengan dua perusahaan tambang besar yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Dua perusahaan tambang yang menginduk ke Amerika Serikat ini masih ngotot minta dispensasi pada pemerintah untuk mengizinkan mereka mengekspor bahan mentah pada 2014. Padahal, jelas-jelas permintaan dua perusahaan tambang ini tak sesuai dengan amanat dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Kedua perusahaan mengaku keberatan jika harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter di Indonesia. Alasannya, pengolahan bahan tambang di dalam negeri tidak mendatangkan keuntungan, bahkan cenderung merugikan perusahaan. Bukannya mendesak, pemerintah justru membela Freeport dan Newmont.

Pemerintah membuka kemungkinan memberi kebijakan khusus bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu. Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, permintaan dispensasi dari Freeport dan Newmont harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. "(Kelonggaran buat Freeport dan Newmont) belum diputuskan, karena ini menyangkut UU minerba, tidak bisa kami saja yang melakukannya, harus konsultasi dengan DPR," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11).

Pemerintah akan 'memfasilitasi' pengajuan dispensasi ini pada DPR. Pemerintah telah menyiapkan tim khusus untuk membahas permohonan Freeport dan Newmont dengan DPR. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menugaskan Jero Wacik selaku Ketua Harian Tim Renegosiasi Kontrak Karya untuk membicarakan hal ini pada DPR.

"Soal keputusan (kelonggaran untuk Freeport dan Newmont) sudah diserahkan kepada menteri teknis," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).

Jero pun menyatakan bakal secepatnya mengagendakan pertemuan dengan Komisi VII DPR soal permintaan Freeport dan Newmont.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia

Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia

Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya