DPR heran BI minta anggaran naik 20 persen tahun depan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) heran dengan Bank Indonesia (BI) yang meminta kenaikan anggaran 2016 mencapai 20 persen. Padahal, tugas BI tak terlalu berat lantaran kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya heran terhadap ATBI tahun 2016. Tugas BI berkurang karena peran pengawasan beralih ke OJK, tetapi anggaran BI tetap naik," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun di Jakarta, Rabu (16/12).
Dalam rapat kerja DPR, BI mengajukan anggaran Rp 10,3 triliun untuk tahun depan. Angka itu naik 20,12 persen dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 8,6 triliun.
Rincian ATBI 2016 itu meliputi gaji dan penghasilan lainnya Rp 3,5 triliun atau naik 7,86 persen. Selain itu, ada anggaran manajemen sumber daya manusia Rp 3,4 triliun atau naik 30,32 persen, yang disebabkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 Revisi 2013 yang mengakibatkan beban yang dicadangkan BI meningkat Rp 667 miliar.
Dalam ATBI 2016 juga ada anggaran logistik Rp 986 miliar atau naik 18,86 persen dibandingkan tahun ini. Kenaikan itu bersumber dari pembelian perangkat dan jasa sistem informasi untuk layanan sistem pembayaran BI, serta untuk langganan dan sewa untuk listrik, air dan lainnya.
Sedangkan anggaran penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung BI dipatok Rp 680 miliar atau naik 28,89 persen. Kenaikan itu disebabkan oleh meningkatnya anggaran untuk pos manajemen organisasi Rp 102 miliar.
Selanjutnya, ada program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp 181,7 miliar atau naik 12,51 persen, pembayaran pajak Rp 1 triliun atau naik 34,09 persen, dan cadangan anggaran Rp 491 miliar atau naik 22,36 persen.
Namun, Misbakhun menilai ATBI 2016 itu tidak menggambarkan sebuah peta jalan (roadmap) BI yang mempunyai keinginan untuk memperkuat institusi sebagai bank sentral yang terpandang di kawasan regional. Bahkan, dia mengaku kecewa dengan kinerja BI.
"Sehingga tergambar secara jelas, utuh dan komprehensif langkah-langkah BI sebagai institusi penjaga kebijakan makro prudensial," tegas dia.
Misbakhun menilai, sejauh ini BI masih terjebak pada skenario lama dan konvensional dalam penyusunan anggaran.
"Di mana kewenangan BI masih lengkap sebagai pengawas perbankan. Padahal saat ini peran pengawasan perbankan sudah beralih ke OJK dan tugas pengawasan bank ini merupakan separuh dari tugas BI," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya