DPR desak kenaikan royalti Freeport hingga 21 persen
Merdeka.com - Sejak periode 1967 PT Freeport mulai mengeruk kekayaan alam Indonesia. Dengan pembagian royalti tergolong kecil, kerap membuat masyarakat geram.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi mendesak perubahan nominal pembayaran royalti tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dia meminta royalti Freeport dinaikan menjadi 21 persen.
"Royalti untuk emas 1 persen. Kita inginkan 21 persen untuk royalti dari secara keseluruhan, tetapi dengan syarat pungutan lain tidak ada seperti pajak badan dan lainnya," kata Kurtubi di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Kurtubi, pemerintah juga harus meminta Freeport untuk segera membayar tunggakan royaltinya. "Saya sedih banget royalti satu persen sejak dulu. Royalti harus 21 persen. Kekayaan bangsa Indonesia sudah banyak dinikmati Freeport selama ini," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaHubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDirektur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya