DPR desak Kemenkeu tambah dana untuk 2 juta peserta BPJS
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menilai jumlah peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 86 juta jiwa hingga triwulan III 2014 masih belum sesuai target. Masih banyak penghuni panti sosial dan panti jompo belum masuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Anggota DPR dari Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mengingatkan janji presiden sebelum lengser adalah menggenjot partisipasi BPJS Kesehatan hingga 97 juta peserta secara nasional.
Khusus PBI kalangan penghuni panti, anggota Fraksi PDI-P ini menilai pemerintah sekarang masih bisa menambah jumlahnya agar terlindungi asuransi universal tersebut.
"Masih ada selisih, tolong dibantu di akhir pemerintahan yang sekarang ditambah sebanyak 1,7 juta atau sampai 2 juta penduduk. Mereka berhak mendapatkan bantuan sosial," kata Rieke di Sidang Paripurna DPR , Jakarta, Kamis (21/8).
Pemimpin Sidang Paripurna Mohamad Sohibul Iman mendukung usulan Rieke. Sepatutnya isu ini dibawa dalam rapat fraksi saat membedah RAPBN 2015. "Secara logis memang seharusnya isu ini dibicarakan lebih detail lagi dan jadi dinamika di fraksi," kata politikus Fraksi PKS ini.
Di luar itu, Rieke mendesak pemerintah serius menyediakan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN. Jumlah belanja kesehatan RAPBN 2015 sebesar Rp 68,1 triliun belum memenuhi amanat undang-undang.
"Di Kemenkes hanya dianggarkan Rp 47 triliun, dan lima persen itu seharusnya di luar gaji pegawai," ungkapnya.
Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pemerintah mengupayakan peningkatan anggaran kesehatan. Tapi itu prosesnya bertahap, serta jangan dilihat hanya dari pagu anggaran Kemenkes saja.
Kalau dibedah, duit Rp 68,1 triliun tahun depan mengalir pula ke Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, tunjangan kesehatan Veteran, serta Dana Alokasi Khusus.
Termasuk di dalamnya adalah talangan negara terhadap penerima bantuan iuran BPJS kesehatan.
"Pemanfaatan anggaran kesehatan tersebut digunakan untuk mendorong upaya optimalisasi pembangunan kesehatan dalam mencapai target-target yang ditetapkan, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pendekatan preventif dan kuratif," kata Chatib.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya