DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Bea Meterai
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Meterai. Kesepakatan tersebut diambil dalam keputusan rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto menyampaikan, berkaitan dengan selesainya masa sidang maka pembahasan RUU Bea Meterai akan ditindaklanjuti ke dalam Panja. Nantinya, Panja akan dilanjutkan atau dijadwalkan pada Senin dan Selasa pekan depan.
"Sudah kita sepakat untuk sampaikan ke ketua umum untuk di geser dari komisi XI untuk itu mohon persetujuan kita membentuk panja RUU tentang Bea Meterai," kata Dito usai rapat bersama dengan pemerintah di Ruang Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8).
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan pembahasan RUU Bea Meterai ini harus tetap dilakukan secara proporsional dan konsisten sesuai dengan niat pemerintah untuk terus mendukung pemulihan ekonomi.
Dia pun memproyeksikan RUU Bea Meterai bakal berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat 5,7 triliun dari 2019. Di samping aspek penerimaan RUU Bea Meterai mengatur pemberian fasilitas berupa pembebasan pengenaan bea meterai terutama untuk situasi bencana alam dan untuk pelaksanaan program pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional dengan mempertimbangkan apa yang telah disepakati RUU bea meterai.
"Sebagai RUU prioritas 2020 sifatnya carry over telah disepakati berbagai cluster materi antara DPR RI dan pemerintah," imbuhnya.
Selama ini, kesempatan ini kami berharap untuk pimpinan dan anggota komisi XI dapat melanjutkan pembahasan RUU bea meterai secara bersama-sama dengan pemerintah dan tentu kita berharap untuk bisa diselesaikan untuk 2 cluster sisa yang selama ini belum disepakati dalam panja," jelas dia.
Bendahara negara ini meyakini bahwa RUU meterai diharapkan bisa memberikan manfaat keseluruhan masyarakat bangsa dan negara dan bagi kebutuhan negara. "Semoga yang kita lakukan selalu dapatkan petunjuk dan Allah SWT. Sehingga dapat menjalankan tugas konstitusional dan legislasi berkeadilan bagi rakyat Indonesia," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca Selengkapnya