DJP Jakarta serahkan penunggak pajak Rp 6,3 miliar ke Kejati
Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I menyerahkan tersangka penunggak pajak dengan inisial DRH (50) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif agar wajib pajak melaksanakan kewajibannya.
Namun, Wajib Pajak yang bersangkutan tidak menanggapi positif langkah-langkah tersebut. Untuk itu, kata Sakli, pihaknya mengambil tindakan tegas.
"Maka tindakan ini perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada Wajib Pajak lain yang tidak kooperatif dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajaknya," ungkapnya, di Gedung Ma'rie Muhammad, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Eri Syarifah, mengatakan untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka DRH telah ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"Kami bersama tim Jaksa hukum telah menyerahkan (DHR) atas pelanggaran mencapai Rp 6,3 miliar. Kami sudah tempatkan di LP Cipinang," katanya.
Diketahui, DRH melanggar pasal 39 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2000, dan Pasal 39 ayat (1) huruf d juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang KUP juncto Pasal 64 KUHP dengan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaFOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaDJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya