DJP cabut 400.000 PKP perusahaan tidak jelas
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencabut 400.000 pengusaha kena pajak (PKP) karena terbukti menyelewengkan faktur pajak. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai tidak ada kegiatan usahanya sehingga menyelewengkan faktur pajak.
Direktur Peraturan Perpajakan 1 Awan Nurmawan Nuh mengatakan pencabutan perusahaan tersebut dikarenakan adanya pembenahan administrasi di sistem penomoran faktur pajak yang telah dilakukan DJP saat ini. Pembenahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN). "PPN dari 2011 tidak optimal malah turun 98 persen. Tetapi di 2012, penerimaan PPN tumbuh 21 persen," ujar Awan di Kantor DJP, Jumat (1/1).
Awan menegaskan saat ini DJP telah melakukan kajian-kajian untuk program pembenahan administrasi PPN dengan melakukan tiga hal seperti membereskan pengusaha kena pajak (PKP). "Kedua, membereskan faktur pajak dan ketiga membereskan sistem pelaporan," tegas dia.
Untuk pembenahan PKP, lanjut dia, DJP sudah lakukan registrasi ulang guna meyakinkan bahwa pengusaha tersebut dengan benar melakukan kegiatannya. "Hasilnya cukup baik dari sekitar 790.000 PKP sudah dicabut izinnya sekitar 400.000 dari data terkini. Separuhnya sudah kita cabut. Karena memang tidak ada kegiatan usahanya atau bisa disebut perusahaannya tidak jelas," pungkas dia.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca Selengkapnya