Ditjen Pajak Perkuat Sinergi Tingkatkan Pendapatan Negara
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan, pihaknya memperkuat sinergi dalam rangka menjadikan pajak sebagai instrumen dalam mengumpulkan pendapatan negara, terutama saat krisis akibat pandemi covid-19.
"Dengan sinergi yang terus kita lakukan bersama, saya optimis bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan selalu bisa diandalkan dalam mengelola penerimaan negara," kata Suryo saat memperingati Hari Pajak 2020, dikutip Antara, Selasa (14/7).
Dia menjelaskan, berbagai perubahan yang terjadi secara cepat telah berimplikasi pada pengelolaan keuangan negara, seperti direvisinya APBN sampai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional. Sehingga, diperlukan langkah-langkah cepat dan taktis dalam menghadapi tantangan yang ada.
Menurutnya, perpajakan mengemban dua fungsi utama yaitu budgeter dan regulerend sehingga harus dikelola dengan baik karena diperlukan untuk membiayai belanja, sekaligus menentukan besaran pembiayaan yang harus disiapkan. Tak hanya itu perpajakan juga harus mampu melindungi berbagai aspek ekonomi sehingga masyarakat maupun sektor usaha dapat terus tumbuh, berkembang, dan bersaing baik secara lokal maupun global.
"Pemahaman inilah yang meski terus kita bangun sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera," imbuhnya.
Dia menyebutkan sinergi perlu ditingkatkan mengingat penerimaan pajak sampai akhir semester I 2020 masih tertekan yakni Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun. Angka tersebut terkontraksi hingga 12,01 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.
Sementara itu, Suryo menuturkan fungsi regulerend dalam sektor perpajakan telah dijalankan melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi dengan harapan dapat meringankan beban dunia usaha di tengah pandemi COVID-19.
"Selain mengawal penerimaan pajak, kita juga diharapkan mampu untuk memonitor implementasi kebijakan pemerintah tersebut," tegasnya.
Suryo pun mengajak jajarannya di DJP untuk memastikan para Wajib Pajak (WP) dapat menggunakan insentif dengan baik sehingga mampu berkontribusi dalam mendorong perekonomian nasional. "Kita tentunya berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat kembali tumbuh positif pada triwulan III dan selanjutnya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaMaurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya