Ditjen Pajak diizinkan akses data pendapatan DKI Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengakses data terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, Ditjen Pajak bisa mengetahui seberapa besar potensi penerimaan pajak di Ibu Kota
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan PAD Jakarta tahun lalu mencapai Rp 72 triliun. Melonjak drastis ketimbang PAD tahun sebelumnya Rp 41 triliun.
"Ini pertama kali kita bekerja sama dengan Pemda. Kenapa kita memilih DKI karena potensi pajaknya besar sekali," ujarnya selepas penandatangan nota kerja sama pertukaran data dengan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (17/1).
Ditemui terpisah, Gubernur Joko Widodo menyatakan bahwa aktivitas ekonomi di Jakarta relatif lebih tinggi dibanding daerah lain. Untuk itu, dia bersedia membuka data terkait penjualan mobil atau properti yang berlangsung marak di wilayahnya.
Dengan begitu, Ditjen Pajak bisa menghitung potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Kan siapa tahu ada yang beli mobil tiap hari. Tukar informasi data itu penting sekali," kata Gubernur yang akrab dipanggil Jokowi.
Tahun lalu, pajak orang pribadi baru Rp 4 triliun, jauh di bawah potensinya. Chatib berharap, intensifikasi pajak bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta ini bisa meningkatkan penerimaan pajak.
Ruang lingkup kerja sama ini di antaranya pemanfaatan data elektronik kedua pihak, pemberian data perizinan, jumlah kendaraan bermotor, dan data lain yang dianggap relevan.
Ditjen Pajak berhak mengakses data tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ditjen Pajak juga akan memberikan sosialisasi dan masukan kepada pemprov DKI Jakarta terkait peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca Selengkapnya