Ditjen Pajak diminta ubah dasar perhitungan utang Asian Agri
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diminta mengubah dasar perhitungan utang pajak PT Asian Agri. Soalnya, besaran utang pajak perusahaan raksasa kelapa sawit itu sebesar Rp 1,3 triliun dinilai tak rasional.
Ekonom sekaligus Penasehat Indonesia Research and Strategic Analysis Faisal Basri mendesak Ditjen Pajak menggunakan laba sebelum pajak dan bunga ditambah depresiasi perusahaan (EBITDA) untuk menghitung besaran pajak terutang Asian Agri. Dengan begitu, nilai pajak terutang Asian Agri menjadi lebih pasti
"EBITDA merupakan laba sebelum pembayaran bunga, pajak, penyusutan, dan amortasi," ujar Faisal di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (19/2).
Faisal mengatakan, EBITDA produsen minyak sawit mentah atau CPO, termasuk Asian Agri, selalu mengalami pertumbuhan seiring dengan naiknya harga CPO dunia. Asian Agri memiliki EBITDA yang meningkat dalam kurun 2002 hingga 2005.
"Baik Asian Agri maupun industri rata-rata, pergerakan EBITDA-nya sejajar dengan harga CPO. CPO naik, EBITDA Asian Agri juga naik," terang dia.
EBITDA Asian Agri, lanjut Faisal, mencapai Rp 7,2 juta per hektar. Sementara luas lahan yang dimiliki Asian Agri mencapai 146.000 hektar.
Meski tidak bisa menjadi patokan utama, setidaknya EBITDA lebih valid dijadikan dasar penghitungan besaran pajak.
"Jika terjadi rekayasa hasil penjualan dan mark-up biaya akan tercermin pada EBITDA. Ketidaknormalan itu mudah sekali dikenali," pungkas dia.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik
ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaPria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Analisis Ekonom: Janji Bangun 40 Kota Setara Jakarta Anies-Cak Imin Sulit Terwujud
Janji tersebut diungkap dalam debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.
Baca SelengkapnyaNaik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023
Dua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.
Baca SelengkapnyaEkonomi Anjlok, Jepang Resmi Masuk Resesi
Padahal ekonom memprediksi angka PDB Jepang kali ini jauh di bawah perkiraan median pertumbuhan sebesar 1,4 persen.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPLTU Ini Ganti Bahan Bakar Batu Bara dengan Sampah dan Limbah Uang Kertas, Emisi CO2 Langsung Turun 555.000 Ton
Masyarakat bisa berperan dalam menyediakan bahan baku biomassa, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan.
Baca Selengkapnya