Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pajak bidik 60 juta UKM di seluruh Indonesia

Ditjen Pajak bidik 60 juta UKM di seluruh Indonesia

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku belum memetakan berapa banyak jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan dikenai pajak penghasilan (PPh) 1 persen. Paling tidak, dari informasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlahnya mencapai 50 hingga 60 juta unit usaha di seluruh Indonesia.

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Masyarakat DJP Kismantoro Petrus menyatakan, dari data tersebut, hanya separuh yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Data dari Kementerian UKM sekitar 50-60 juta seluruh Indonesia. Tp kan kami tidak mendapat daftarnya. Kemudian mereka kami yakin belum terdaftar semua, karena WP di kami hanya 20 juta (UKM)," ujarnya dalam jumpa pers di kantor DJP, Jakarta, Jumat (28/6).

Kismantoro mengaku enggan menargetkan potensi penerimaan negara dari penerapan pajak UKM ini. Sekarang, fokus DJP adalah mempermudah proses pengusaha kecil membayar kewajiban pajak mereka.

"Kita tidak memikirkan potensi (penerimaan negara). Ini kami lebih memberikan kemudahan, karena membayar pajak itu hak juga. Artinya 40 juta (UKM) kita kasih supaya gampang membayar pajak," ungkap Kismantoro.

Dia menambahkan, sosialisasi akan dibuat semasif mungkin ke seluruh Indonesia. Terlebih, kebijakan ini berlaku efektif mulai bulan depan. UKM yang mulai membayar PPh 1 persen pada Agustus, dan jika tidak melunasi kewajibannya menjadi tanggungan pajak terutang akumulasi. Dia menegaskan bahwa aturan ini tidak bisa ditawar-tawar.

"Harus bayar Agustus, mulai didaftar Juli, dibayar di bulan Agustus. Kalau belum ngeh kita kasih tahu. Statusnya terutang, kalau baru ngeh Desember tetap kita ingatkan. Di UU kan begitu. Nanti semua bilang nggak ngeh pajak dong, kapan mulai bayar pajaknya," tandasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 1 persen untuk UMKM dengan penghasilan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Pengenaan pajak tersebut berlaku mulai 1 juli mendatang.

PPh 1 persen tidak pandang bulu, dan akan tetap ditagih meski UKM rugi. Kendati demikian, dalam PP Nomor 46 Tahun 2013 yang menjadi dasar hukum aturan ini, dijelaskan bahwa ada golongan pengusaha kecil yang tidak kena pajak. Antara lain pedagang makanan keliling, pedagang asongan, warung tenda di trotoar dan sejenisnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Punya Jamur “Berlian” asal Bangka yang Harganya Jutaan Rupiah, Perlu Sambaran Petir agar Tumbuh

Indonesia Punya Jamur “Berlian” asal Bangka yang Harganya Jutaan Rupiah, Perlu Sambaran Petir agar Tumbuh

Jamur ini mahal, langka dan harus menunggu sambaran petir untuk dipanen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tanpa Dikemas Plastik, Begini Cara Simpan Jeruk Purut Biar Segar dan Fresh Sampai Seminggu

Tanpa Dikemas Plastik, Begini Cara Simpan Jeruk Purut Biar Segar dan Fresh Sampai Seminggu

Menyimpan daun jeruk purut tetap awet selama seminggu tanpa dikemas plastik. Ini caranya.

Baca Selengkapnya
Tak Jual Timah ke Luar Negeri, Kinerja Ekspor Bangka Belitung Anjlok hingga Rp175,36 Miliar

Tak Jual Timah ke Luar Negeri, Kinerja Ekspor Bangka Belitung Anjlok hingga Rp175,36 Miliar

Kinerja ekspor Provinsi Bangka Belitung pada Februari hanya USD18,76 juta atau setara Rp298,42 miliar.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Momen Bintang 1 TNI Adik Jenderal Non Akpol Suapi Ibunya Makan 'Surga Kami di Telapak Kaki Ibu'

Momen Bintang 1 TNI Adik Jenderal Non Akpol Suapi Ibunya Makan 'Surga Kami di Telapak Kaki Ibu'

Ada momen menarik dari sosok jenderal bintang 1 TNI adik dari jenderal non Akpol dengan sang ibunda.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Momen Jenderal Dudung Eks Kasad 'Narik' Becak, Penumpangnya Sosok Tak Sembarangan

Momen Jenderal Dudung Eks Kasad 'Narik' Becak, Penumpangnya Sosok Tak Sembarangan

Begini momen keseruan Jenderal Dudung Abdurachman bareng sang cucu dengan naik becak.

Baca Selengkapnya