Ditawarkan sejak 2007, insentif pajak masih sepi peminat
Merdeka.com - Pemerintah sudah menawarkan fasilitas pembebasan dan pengurangan pajak sejak 2007. Namun, hingga saat ini, dua insentif perpajakan itu belum banyak dimanfaatkan oleh industri.
"Tax holiday tahun ini satu perusahaan, total sudah 4 perusahaan. Tax allowance sejak tahun 2007 itu 97 perusahaan, sepuluh diantaranya pada tahun ini," kata Kepala Sub Direktorat Peraturan PPh Badan Ditjen Pajak Kemenkeu Aris Handono di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (8/10).
Industri kelapa sawit menjadi pihak paling banyak memanfaatkan fasilitas perpajakan. Diikuti, industri tekstil, kimia, migas, dan lainnya.
Aris menjelaskan, wajib pajak bisa mendapatkan pengurangan Pajak Penghasilan badan mulai dari 10 persen hingga 100 persen dari jumlah pajak terutang. Itu diberikan dalam jangka 5-15 tahun, terhitung sejak dimulainya produksi.
"Menteri Keuangan bisa memperpanjang hingga 20 tahun dengan pertimbangan kepentingan mempertahankan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan itu," kata Aris.
Untuk mendapatkan tax holiday, wajib pajak harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, wajib pajak baru, industri pionir, investasi baru minimal Rp 1 triliun yang sudah mendapatkan pengesahan dari otoritas berwenang, memiliki perbandingan antara modal dan utang maksimal 1 banding 4.
Kemudian, menyampaikan surat pernyataan kesanggupan penempatan dana di perbankan Indonesia sedikitnya 10 persen dari total rencana penanaman modal.
"Saat dia groundbreaking terus ditarik lagi ya nggak apa-apa. Banknya bisa bank apa saja yang penting perbankan nasional."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Internasional Januari 2024
Penetapan hari libur 2024 memberikan panduan bagi Setiap bulan di kalender masehi memiliki tanggal penting untuk perayaan nasional dan internasional.
Baca SelengkapnyaJadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnya