Dirjen Pajak: Permintaan tambah pegawai sudah dari 2 tahun lalu
Merdeka.com - Penerimaan negara yang belum maksimal dinilai menjadi salah satu penyebab kecilnya besaran dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada saat ini. Pasalnya, penerimaan di sektor perpajakan seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai masih kekurangan pegawai.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan penambahan pegawai pajak semua tergantung institusi yaitu Kementerian Keuangan. Padahal, lanjut dia, pihaknya telah meminta dari dua tahun yang lalu.
"Mintanya kan 5.000 per tahun, tapi kan enggak bisa," kata dia dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Fuad, pegawai pajak di Indonesia kalah dari Jepang. Padahal, jumlah penduduk Jepang lebih sedikit dibanding penduduk Indonesia. Bahkan, Jerman pun memiliki pegawai pajak sebanyak 110.000 pegawai dan penduduknya hanya mencapai 40 juta.
"Dalam lima tahun lalu pengennya 30.000. Jadikan total pegawai kita kan 60.000," pungkas dia.
Anggota DPR RI Komisi XI Saidi Butar Butar mengatakan apabila pegawai pajak dan bea cukai ditambah maka penerimaan pajak akan terdongkrak hingga mencapai 100 persen.
"Kalau nambah pegawai pajak dan bea cukai maka akan mendongkrak penerimaan pajak hingga 100 persen. Pegawai pajak tambah 26.000 pegawai dan bea cukai 7.500 pegawai," ujar dia.
Menurut dia, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai pernah mengutarakan kekurangan pegawai sehingga penerimaan negara masih minim. Oleh karena itu, banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak terjamah oleh pegawai bea cukai.
"Karena pada awalnya Dirjen pajak dan Dirjen bea cukai membicarakan tentang penerimaan negara yang masih minim karena pegawai pajak kurang. Dan banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak tidak terjamah oleh pegawai-pegawai bea cukai," tegas dia.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya