Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Pajak ke Pegawai: Postingan di Medsos Tak Boleh Timbulkan Persepsi Buruk

Dirjen Pajak ke Pegawai: Postingan di Medsos Tak Boleh Timbulkan Persepsi Buruk Dirjen Pajak Suryo Utomo. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Semua mata tertuju pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pasca mencuatnya kasus keluarga Rafael Alun Trisambodo. Hobi pamer gaya hidup mewah di sosial media keluarga Rafael Alun pun membuat publik bertanya asal usul kekayaan para pegawai kantor pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan, memposting berbagai aktivitas sehari-hari di media sosial bagi pegawai pajak tidak dilarang.

"Kalau cuma sekedar saya tadi habis dari pasar, naik sepeda itu mungkin keringetan, itu bisa ditunjukkan," kata Suryo dalam Liputan 6 Talks, dikutip Jumat (17/3).

Hanya saja, sebagai pegawai atau pejabat negara harus bisa bijak saat membagikan aktivitas di sosial media. Sebaliknya yang dilarang itu memamerkan postingan yang membuat masyarakat berprasangka tidak baik.

"Tapi kalau sudah menunjukkan sesuatu yang beyond imajinasi orang, apalagi masyarakat umum melihatnya, kok pegawai negeri kayak gini? Ini bahasa sederhananya kan kayak gitu," kata dia.

Selain gaya hidup mewah, Rafael Alun kian menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan yang nyaris menyaingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56,1 miliar.

Suryo mengatakan sumber harta kekayaan setiap orang bisa berasal dari mana saja. Apalagi dalam LHKPN merupakan laporan harta kekayaan pegawai bersama keluarganya.

"Saya memahami betul masalah sumber penghasilan, itu betul, itu resmi, itu legal dan itu berkumpul di jadi satu dalam sebuah kepantasan pada waktu kita melaporkan LHKPN," kata dia.

Sehingga tolak ukurnya bagi Suryo bukan lagi seberapa banyak harga yang dimiliki PNS atau ASN Ditjen Pajak. Melainkan cara berperilaku di masyarakat yang harus mengikuti standar kepantasan masyarakat. Mengingat ASN maupun pejabat negara sejatinya bekerja untuk melayani masyarakat.

"Kalau memang pantas ya, masyarakat juga itu merasa oke fine, Jadi ukuran kepantasannya masyarakat, bukan kepantasan saya atau kepantasan keluarga saya. Tapi kepantasan masyarakat karena walaupun pegawai DJP tapi itu ASN. Itu logika ASN yang kita pakai di sana," katanya.

Suryo mengatakan dalam berbagai kesempatan dirinya terus menyampaikan pesan-pesan tersebut, mengingatkan para pegawai pajak untuk bisa memantaskan diri sebagai abdi negara.

"Makanya kita juga edukasi keluarga kita, keluarga saya, anak dan istri saya paling tidak ada yang di sekeliling kita. Bahwa yang dilihat oleh masyarakat ini bukan kita sendiri, tapi keluarga juga dilihat dan ini yang terus kita edukasi," kata dia.

"Kalau masalah flexing itu ya monggo karena itu sesuatu yang saat ini anget. Tapi kembali lagi, kalau soal itu kepantasan balik lagi ke masing-masing yang memahami," pungkasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Punya Jabatan Mentereng, Eks Panglima TNI Tetap Antre Wudhu Seperti Warga Biasa, Netizen Salfok ke Celananya

Punya Jabatan Mentereng, Eks Panglima TNI Tetap Antre Wudhu Seperti Warga Biasa, Netizen Salfok ke Celananya

Meski dia memiliki jabatan mentereng, ternyata tak membuat alumni Akabri 1981 ini menggunakan 'kekuasaannya' untuk meminta lebih dulu berwudhu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo

Insiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya