Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diputus kontrak SKK Migas, perusahaan ini terancam rugi Rp 909 M

Diputus kontrak SKK Migas, perusahaan ini terancam rugi Rp 909 M pipas gas. shutterstock

Merdeka.com - PT Geo Putera Perkasa, perusahaan penunjang migas mengaku terancam mengalami kerugian hampir mencapai USD 70 juta atau setara Rp 909,7 miliar. Lantaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas tidak memperpanjang kontrak pengaliran minyak bumi dari Blok Cepu, Bojonegoro.

President Director PT Geo Putera Perkasa ETS Putera mengatakan perusahaannya terancam mengalami kerugian besar saat jangka waktu kontrak jasa berakhir pada bulan April 2015. Pasalnya, jangka waktu kontrak dan aliran minyak tidak mencukupi untuk pengembalian investasi yang telah dikeluarkan senilai USD 70 juta.

Pada 2009, lanjut dia, PT Geo Putera Perkasa adalah merupakan sebuah perusahaan swasta nasional (PMDN) yang mendapatkan kepercayaan dengan memenangkan tender terbuka dari PT Pertamina EP Cepu untuk membangun fasilitas transportasi Minyak Mentah dari Desa Gayam ke Desa Mudi menggunakan pipa 6 inch sepanjang 40 kilometer dengan aliran kapasitas pipa sebesar 22.000 - 44.000 bph lengkap dengan tangki pengumpul minyak mentah (crude storage tank) dengan kapasitas sebesar 100.000 barel.

Pada 2012, dikarenakan ada peningkatan produksi lifting Pertamina, maka Geo Putera Perkasa diminta kembali untuk membangun jalur transportasi pipa minyak mentah tambahan tahap kedua dengan kapasitas yang sama oleh Pertamina EP Cepu.

Tetapi setelah jalur pipa siap dioperasikan pada 2013 fakta yang terjadi adalah minyak mentah tidak dialirkan sama sekali ke jalur pipa tahun kedua ini, malahan minyak mentah yang melalui pipa tahap pertama diturunkan dari 24.000 bph menjadi 16.000 bph dan dialihkan ke PT Tri Wahana Universal yang bergerak di bidang pengolahan minyak mentah atas persetujuan Kementerian ESDM.

"Kami telah mengirimkan surat tertulis kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sejak tahun 2014 namun sampai saat ini belum ada respons apapun dari pihak SKK Migas dan Kementerian ESDM dan malah terkesan pihak pejabat Kementerian ESDM dan Pihak SKK Migas terkait sulit untuk di temui dan menghindar untuk membicarakan masalah ini," ujar Putera di Jakarta, Senin (27/4).

Menurut dia, SKK Migas terkesan lebih mengutamakan jalur pipa minyak dan kapal floating storage offloading (FSO) Gagang Rimang yang telah dibangun oleh perusahaan asing yaitu Mobil Cepu Limited yang mana bertindak sebagai operator lapangan migas di Blok Cepu dengan melupakan jasa perusahaan PT Geo Putera Perkasa dengan mematikan jalur transportasi pipa minyak yang sudah dibangun oleh swasta nasional.

Dia mengatakan, hanya pihak Pertamina EP Cepu yang merespons dengan permasalahan ini. Pertamina EP Cepu telah membuat surat rekomendasi kepada SKK Migas untuk meminta persetujuan tetap memberdayakan jalur pipa yang sudah ada sehingga kapal FSO Cinta Natomas milik negara bisa dimaksimalkan penggunaannya dan target lifting dari Pertamina bisa dipertahankan.

"Sampai saat ini, belum ada titik terang yang jelas dari pihak SKK Migas terhadap masalah ini," kata dia.

Dia berharap agar pemerintah mau mempertimbangkan masalah ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang telah berinvestasi agar kesinambungan dan keharmonisan berinvestasi di dalam negeri bisa berjalan baik sesuai dengan program pemerintah selama ini.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pabrik Asal Gresik Jual Sarung hingga Rp 9 Juta, Dulu Usaha Tenun Kecil Kini Hasilkan Sarung Bergengsi

Kisah Pabrik Asal Gresik Jual Sarung hingga Rp 9 Juta, Dulu Usaha Tenun Kecil Kini Hasilkan Sarung Bergengsi

Tak hanya menguasai pasar Indonesia, pabrik ini berhasil mengekspor produknya

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya