Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke KPK, Jero Wacik ngaku tetap tenang

Dilaporkan ke KPK, Jero Wacik ngaku tetap tenang jero wacik. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyikapi santai dan tenang saat namanya dilaporkan Indonesian Resources Studies (IRESS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemarin ada demo saya dilaporkan ke KPK, jadi pejabat harus kebal. Untung saya enggak sendirian, yang dilaporkan ada saya, Wamen ESDM dan pak Rudi juga, jadi bagi tiga," ujar Jero usai menghadiri Rapat Kerja SKK Migas 2013 di City Plaza, Jakarta, Kamis (14/2).

Jero mengakui jika memang dirinya dipanggil KPK pihaknya akan memenuhi panggilan KPK tersebut. Namun, saat ini belum ada bukti yang menyatakan pihaknya bersalah atas pengajuan tuntutan tersebut. "Kalau saya korupsi silahkan panggil, kalau belum ada bukti ya enggak," katanya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan menantang para penggugat untuk membuktikan laporan tersebut di pengadilan. Dia mengaku ogah memikirkan permasalahan tersebut dan memilih membenahi internal institusi agar mampu mendongkrak penerimaan negara yang lebih besar lagi.

"Kalau berani kita buktikan di pengadilan, tenang saja, kalau saya tidak terlalu berpikir tentang itu, banyak hal yang harus diselesaikan untuk bangsa ini," katanya.

Sebelumnya, Ketua lembaga nirlaba Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero dilaporkan lantaran diduga bersekongkol dengan perusahaan minyak dan gas asing dalam rencana perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur.

Tidak hanya melaporkan Jero, Marwan juga melaporkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Wiroutomo, dan Kepala Satuan Kerja Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Marwan menuding ketiganya bersekongkol tetap memperpanjang kontrak pengolahan Blok Mahakam kepada perusahaan asing, yakni Total (Prancis) dan Inpex (Jepang).

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan

Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan

Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya