Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo Kisruh Omnibus Law Berpotensi Tahan Penguatan Nilai Tukar Rupiah

Demo Kisruh Omnibus Law Berpotensi Tahan Penguatan Nilai Tukar Rupiah dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat seiring pembahasan stimulus fiskal lanjutan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Pada pukul 9.18 WIB, Rupiah menguat 35 poin atau 0,24 persen menjadi Rp14.675 per USD dari sebelumnya Rp14.710 per USD.

Namun demikian, penguatan Rupiah berpotensi tertahan karena pasar masih mewaspadai demo kisruh mahasiswa yang meminta UU Cipta Kerja atau Ombnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

"Dari dalam negeri, pasar masih mewaspadai demo yang kisruh yang bisa menahan penguatan nilai tukar Rupiah," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta, Jumat (9/10).

Sentimen penguatan Rupiah pagi ini dipicu sentimen positif dari pembicaraan stimulus fiskal AS masih membayangi pergerakan aset berisiko di pasar keuangan.

"Dolar AS terlihat melemah dengan sentimen positif ini. Nilai tukar regional juga terlihat menguat terhadap dolar AS," ujar Ariston.

Stimulus Bantu Pemulihan Ekonomi AS

Ariston menuturkan, stimulus AS diekspektasikan bisa membantu pemulihan ekonomi Negeri Paman Sam di tengah pandemi.

Rupiah pun berpotensi menguat terhadap dolar AS dengan isu eksternal tersebut.

Ariston memperkirakan hari ini Rupiah bergerak di kisaran Rp14.650 per USD hingga Rp14.800 per USD.

Pada Kamis (8/10), Rupiah ditutup stagnan di level Rp14.710 per USD, sama seperti hari sebelumnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurs Rupiah Jangan Sampai Lebihi Rp16.000, Kenapa?
Kurs Rupiah Jangan Sampai Lebihi Rp16.000, Kenapa?

Pemerintah harus melakukan intervensi agar rupiah tidak semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya

Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina

Nilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya