Data OJK: Kredit Pertambangan Tumbuh 11 Persen, Konsumsi Baru 1 Persen di Juli 2020
Merdeka.com - Pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2020 tercatat sebesar 1,53 persen. Sektor kredit yang sifatnya produktif mulai mengalami peningkatan. Misalnya di sektor pertambangan yang tumbuh 11,29 persen (yoy) pada periode laporan hasil asesmen sektor jasa keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Di pertambangan sudah mulai meningkat dan pinjaman sudah naik sebesar 11,29 persen," kata Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto dalam Live Streaming Keterangan Pers OJK bertajuk 'Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK' di akun YouTube Jasa Keuangan, Jakarta, Rabu (2/8).
Kredit untuk sektor pertanian tumbuh 3,31 persen (yoy). Lalu kredit dari sektor konstruksi juga tumbuh 3,08 persen (yoy). Sedangkan sektor pengolahan tumbuh 1,66 persen.
Ryan optimis dengan tumbuhnya kredit dari sektor manufaktur akan berbuah manis dalam beberapa waktu mendatang. Pinjaman dari sektor ini dilakukan untuk meningkatkan produksi pada semester II-2020.
"Indeks PMI itu mengindikasikan dalam 6 bulan ke depan akan meningkatkan kapasitas karena saat ini mereka sudah membeli produk barang untuk diolah pada semester dua," tutur Ryan.
Kredit Konsumsi
Selain itu permintaan kredit konsumsi tumbuh 1,45 persen (yoy). Meski angkanya masih rendah, Ryan menilai angka ini akan kembali meningkat hingga akhir tahun. Sebab, dengan meningkatnya PMI di atas 50 ini akan meningkatkan permintaan kredit baik di triwulan II dan triwulan IV tahun ini.
Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh negatif 0,86 persen (yoy). Ryan menilai dalam kondisi pandemi ini, kredit modal kerja belum dibutuhkan masyarakat. Hal ini dipicu kecenderungan masyarakat yang memilih kredit investasi.
"Jadi kebutuhan modal kerja itu belum diharapkan, mereka condong ke kredit investasi daripada modal kerja. Nanti kita dorong lebih keras lagi," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaYLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya