Dari 13,4 Juta SPT Pajak 2019, 93 Persen Lapor Lewat Online
Merdeka.com - Melaporkan pembayaran pajak kini lebih mudah melalui e-filling yang berbasis online. Hal ini digagas pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan masyarakat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyebutkan, dari 13,4 juta SPT pajak 2019, 93 persen diantaranya membayar melalui e-filling.
"Kita sudah menyediakan layanan digital melaporkan SPT itu menggunakan e-filling," kata Hestu dalam Temu Virtual Media: Tuntas dan Tunai Pajak bersama Bukalapak, Kamis (24/9).
Bahkan, Hestu menyebutkan partisipasi masyarakat di daerah juga cukup tinggi. "Di daerah, pajak daerah itu sudah banyak memanfaatkan teknologi digital di government, termasuk pembayaran pajak melalui seperti Bukalapak," kata Hestu.
Bakal Gandeng Lebih Banyak Mitra
Sebagai informasi, sejak Agustus 2019, BukaLapak merilis fitur untuk lapor dan membayar pajak secara online. Terkait rencana tersebut, Bukalapak telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya senang sekali dengan BukaLapak, karena BukaLapak bisa untuk membayar PBB atau e-Samsat. BukaLapak juga sudah menjadi lembaga persepsi, jadi menerima pembayaran pajak sejak bulan Agustus 2019 kemarin. Jadi di platform nya BukaLapak itu sudah menerima pembayaran pajak yang pajaknya pusat seperti PPN dan PPh," jelas Hestu.
Ke depannya, lanjut Hestu, DJP akan terus mengambangkan kolaborasi semacam ini dengan berbagai platform. Tak lain, hal ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk taat pajak.
"Untuk mendorong partisipasi masyarakat ya kita pemudah, kita perluas chanellingnya, kita membuat menjadi sangat efisien," tukas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaFOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca Selengkapnya