Dapat WTP, ESDM belum tentu bebas korupsi
Merdeka.com - Menteri Keuangan Chatib Basri membela Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), walaupun mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), justru menterinya tersangkut masalah korupsi.
Menurutnya, WTP hanya penyajian laporan keuangan. Hal ini tidak menjamin semua proses transaksi keuangan bebas dari penyelewengan.
"Opini dinilai dari penyajian laporan seperti didukung data yang lengkap. Namun, untuk tahu kasus harus dilakukan investigasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/9).
Dia menambahkan, berdasarkan pengalaman, suatu entitas yang mendapat opini WTP maka potensi pelanggaran korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kecil. "Jauh dibandingkan apabila opininya disclaimer."
Chatib mengungkapkan RKAKL yang telah mendapat opini wajar sebanyak 83 RKAKL terdiri dari 65 WTP dan 18 WDP. Menurutnya, capaian ini meningkat signifikan dibanding RKAKL pertama kali pada 2006 yg hanya 7 WTP. "Sementara, pada 2006, RKAKL yang disclaimer mencapai 36 RKAKL. Kini hanya 3 RKAKL," tuturnya.
Sedangkan, untuk LKPD, per September, 431 LKPD memperoleh opini wajar. Di mana 152 memperoleh WTP dan 279 WDP. "Meningkat dibanding 2009 yang hanya 21 LKPD," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya