Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat WTP, ESDM belum tentu bebas korupsi

Dapat WTP, ESDM belum tentu bebas korupsi Jero Wacik diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Keuangan Chatib Basri membela Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), walaupun mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), justru menterinya tersangkut masalah korupsi.

Menurutnya, WTP hanya penyajian laporan keuangan. Hal ini tidak menjamin semua proses transaksi keuangan bebas dari penyelewengan.

"Opini dinilai dari penyajian laporan seperti didukung data yang lengkap. Namun, untuk tahu kasus harus dilakukan investigasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/9).

Dia menambahkan, berdasarkan pengalaman, suatu entitas yang mendapat opini WTP maka potensi pelanggaran korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kecil. "Jauh dibandingkan apabila opininya disclaimer."

Chatib mengungkapkan RKAKL yang telah mendapat opini wajar sebanyak 83 RKAKL terdiri dari 65 WTP dan 18 WDP. Menurutnya, capaian ini meningkat signifikan dibanding RKAKL pertama kali pada 2006 yg hanya 7 WTP. "Sementara, pada 2006, RKAKL yang disclaimer mencapai 36 RKAKL. Kini hanya 3 RKAKL," tuturnya.

Sedangkan, untuk LKPD, per September, 431 LKPD memperoleh opini wajar. Di mana 152 memperoleh WTP dan 279 WDP. "Meningkat dibanding 2009 yang hanya 21 LKPD," katanya.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya