Dapat Sanksi dari Kemenhub, AP II Terapkan Prosedur Baru Cegah Penumpukan Penumpang
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II Persero berkomitmen mengimplementasikan aturan anyar untuk menjaga physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan. Langkah ini menindaklanjuti pemberian sanksi dari Kementerian Perhubungan terkait insiden penumpukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) lalu.
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, perseroan telah melakukan perbaikan layanan prosedur selang sehari setelah insiden terjadi. Aturan baru ini merupakan hasil evaluasi dari seluruh stakeholder bandara Soetta, mencakup operator bandara, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Sesuai imbauan Kemenhub, PT Angkasa Pura II menjaga agar physical distancing dapat selalu diterapkan, dan kami berkomitmen untuk melakukan himbauan tersebut. Kemudian, stakeholder melakukan evaluasi dan menetapkan prosedur baru yang diterapkan mulai 15 Mei," kata Yado melalui siaran pers, Rabu (20/5).
Menurutnya sejak prosedur anyar ini diberlakukan, proses keberangkatan rute domestik berjalan dengan lancar dan tertib. Sehingga, aspek physical distancing dapat diterapkan di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.
Bahkan, saat ini prosedur sudah diperbarui dengan memecah konsentrasi menjadi empat titik checkpoint, yakni untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen, lalu check in. Imbasnya prosedur baru ini mampu membuat aspek physical distancing tetap terjaga.
Di samping itu, AP II juga berkomitmen untuk membatasi penerbangan maksimal 5 penerbangan per jam untuk di Terminal 2 Soetta. Sementara, penjualan tiket di atur maksimal 50 persen dari kapasitas kursi pesawat, sesuai dengan Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pengetatan
Hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soetta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam Surat Edaran Gugus Tugas No. 04/2020. Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.
"PT Angkasa Pura berterima kasih kepada calon penumpang pesawat yang sudah berdisiplin dalam menjalankan prosedur keberangkatan domestik. Kami juga tidak berhenti mengimbau agar calon penumpang selalu berdisiplin supaya physical distancing tetap terjaga," tegasnya.
Lebih jauh Yado mengutarakan, perseroan tengah menyiapkan skema pemeriksaan dokumen melalui sistem digitalisasi. Nantinya, calon penumpang harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai tercantum di dalam SE No. 04/2020 ke aplikasi Indonesia Airports, untuk mendapat QR Code yang diperiksa bandara keberangkatan.
"Pemeriksaan dokumen secara digital ini juga sebagai langkah dalam mengantisipasi New Normal di tengah pandemi global Covid-19," imbuh dia.
Diketahui, hingga saat ini seluruh bandara naungan AP II hanya melayani penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan berkaitan dengan tugas pekerjaan atau urusan pelayanan kesehatan. Sehingga penumpang dengan tujuan mudik tidak akan dilayani pihak perseroan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaImbas Sebaran Abu Vulkanik Marapi, Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Ditutup
Penutupan dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaTerkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Lonjakan Arus Balik, Transjakarta Beroperasi Mulai Dini Hari di Terminal Pulogebang
TransJakarta beroperasi mulai dini hari dari Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang tiba di terminal tersebut.
Baca Selengkapnya