Dana talangan lumpur Lapindo Rp 781 miliar disahkan 'Golkar'
Merdeka.com - Rencana pemerintah memberikan talangan kepada korban lumpur Lapindo disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya, sebanyak Rp 781,7 miliar akan segera digelontorkan Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Keputusan tersebut diketok Ketua Komisi XI DPR, sekaligus politisi Golkar Fadel Muhammad saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas persetujuan itu, tanah seluas 641 hektar milik PT Minarak Lapindo Jaya ini harus mengganti rugi kepada pemerintah dalam empat tahun.
"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area," kata Fadel di Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Menurut Fadel, dengan diketoknya kebijakan ini maka pemerintah dan perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, segera membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan. Diprediksi pemerintah, nilai tanah area lumpur Lapindo mencapai Rp 3,03 triliun.
Pengesahan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo ini termasuk cepat. Apalagi tidak pernah dilakukan pembahasan khusus antara pemerintah dan DPR.
Menteri Bambang mengklaim bahwa keputusan ini sudah dibahas dengan Komisi XI DPR sehingga rencana dana talangan sudah berada di nota keuangan.
Untuk waktu pencairan, pihaknya ingin perjanjian diselesaikan terlebih dahulu. Maka itu, Kementerian Keuangan belum menentukan waktu yang tepat.
"Kita Selesaikan dulu perjanjian pinjamannya, setelah beres, baru proses jalan. Kita pastikan dulu, uang yang keluar (untuk Lapindo) akan kembali (kepada pemerintah). Kita rundingan dulu sama pihak Lapindonya," terangnya.
Rencana dana talangan kepada korban lumpur Lapindo memang direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk mengembalikan dana pemerintah selama empat tahun. Bila tidak mampu maka keseluruhan area akan diambil alih pemerintah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaLuhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Deretan Target Golkar dalam Pemilu 2024, Salah Satunya Kuasai Jabar
Menurut Airlangga, pihaknya melihat tren positif di berbagai wilayah Indonesia untuk Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaTak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaKader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia
Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya