Dana suntikan Rp 48 T ke BUMN rawan masuk kantong pejabat
Merdeka.com - Para pendukung Joko Widodo (Jokowi) saat proses pencapresan mulai berontak. Salah satu sasaran kritikan ialah kebijakan Jokowi memilih Rini Soemarno sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ferdinand Hutahea, salah seorang yang mengaku relawan Jokowi mengatakan, jika melihat dari rekam jejak Rini, sebetulnya dia telah gagal mengurus perusahaan-perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya.
"Rini Soemarno ketika mengurus perusahaannya gagal. Tapi sekarang disuruh mengurus perusahaan yang lebih besar," tambah Ferdinand saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1).
Terkait hal itu, Ferdinand merasa heran lantaran Jokowi memilih deretan menteri yang mempunyai cara berfikir neolberalisme. "Saya bingung Jokowi yang berpikir kerakyatan tapi didukung menteri yang kebijakannya neolib," tuturnya.
Keheranan Ferdinand bertambah setelah Jokowi memutuskan bakal memberikan suntikan dana kepada Kementerian BUMN sekitar Rp 48 triliun.
"Masa iya subsidi rakyat dicabut tapi kemudian BUMN malah disubsidi. Di mana logikanya, kenapa rakyat dicabut subsidinya. Mudah-mudahan uang itu tidak mampir ke kantong-kantong pribadi," tandasnya.
Menurut penelusuran merdeka.com, Rini Mariani Soemarno, wanita kelahiran Maryland, 9 Juni 1958 ini sempat menjadi Dirut PT Astra Internasional di tahun 1998-2000.
Meski berhasil merestrukturisasi utang Astra saat satu tahun awal kepemimpinannya, namun Rini dinilai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Cacuk Sudaryanto saat itu tidak kooperatif. Pasalnya, Rini dinilai tidak memuluskan pelepasan saham karena tidak suka kepada investor yang dipilih BPPN.
Dua tahun menggawangi Astra, Rini menggeluti bisnis otomotif yang memasarkan sepeda motor Kanzen. Namun, karir Rini di sini tidak secemerlang saat dia di Astra.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
Baca SelengkapnyaKinerja positif BUMN akan berpengaruh pada setoran dividen ke kas negara.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca Selengkapnya