Dampak rendahnya investasi hortikultura, impor pangan merajalela
Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Perbenihan Hortikultura Indonesia (Hortindo) mengeluhkan keberadaan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura. Payung hukum menyangkut divestasi ini dinilai menyulitkan investasi di sektor usaha hortikultura yang sudah ada sejak 20 tahun lalu.
"UU Hortikultura memberikan dampak langsung terhadap minat investasi asing ke Indonesia. Kami sudah mengamati ini sejak UU tersebut digulirkan," ujar Ketua Umum Hortindo Afrizal Gindow di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa (5/1).
Dia tidak segan menyebut aturan ini menyulitkan investor asing yang ingin menyuntikkan modal ke bisnis hortikultura Indonesia. Dengan kata lain, UU ini menghambat penanaman modal dari berbagai negara.
Pasal 100 ayat (3) dan Pasal 131 ayat (2) UU No 13/2010 mengatur pembatasan penanaman modal asing (PMA). Maksimal hanya 30 persen di sektor usaha holtikultura.
"Investasi ini (hortikultura) justru berkembang di negara tetangga. Sehingga kita terpaksa harus impor untuk memenuhi kebutuhan benih dan sayur mayur. Benih dan sayur mayur kita saja mayoritas impor," jelas dia.
Afrizal mengklaim, pengusaha hortikultura sempat mempromosikan dan menawarkan investasi kepada investor berbagai negara. Ketatnya aturan dalam UU Hortikultura membuat investasi di sektor ini menjadi kurang menarik dan dianggap sebagai ketidakpastian aturan di Indonesia.
"Padahal yang minat investasi sangat banyak, ada dari Jepang, Eropa, Amerika Serikat, Taiwan, dan negara lain," ungkapnya.
Berdasarkan data BKPM, total realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMA di bidang pertanian hortikultura dan industri pengolahannya mencapai Rp 3,1 triliun pada periode kuartal III 2010-2014. Terdiri dari PMDN Rp 823 miliar (27 persen) dan PMA USD 225 juta (73 persen).
Penyerapan jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mencapai lebih dari 38 ribu orang, di mana 79 persen diantaranya diserap oleh PMA. Sementara dari segi lokasi investasi, 31 persen total nilai PMDN dan PMA di sektor industri ini berlokasi di Jawa dan sisanya 69 persen di luar Jawa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaInovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaIndonesia Tak Alami Deindustrialisasi, Ini Buktinya
Kontribusi tersebut diharapkan bisa menjadi modal utama untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan tujuan dapat meningkatkan ekspor.
Baca SelengkapnyaPengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca Selengkapnya5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaInvestasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini
Kerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca Selengkapnya