Dahlan: Tak ada ampun untuk koruptor perjalanan dinas!
Merdeka.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui adanya penyelewengan perjalanan dinas yang dilakukan perusahaan pelat merah yang mencapai Rp 166 juta. Dahlan mengatakan dia tidak akan mengampuni kegiatan yang berindikasi korupsi tersebut.
"Saya minta siapa yang terlibat ini harus detail sekali menjelaskan. Dan tidak akan ada ampun karena ada indikasi korupsi," ungkap Dahlan di Jakarta, Selasa (16/10).
Menurut Dahlan, nilai Rp 166 juta tersebut memang sudah terbukti penyelewengan. Namun Dahlan enggan merinci BUMN apa saja dan siapa yang melakukan perjalanan dinas fiktif."Ini sudah terbukti. Ada memang yang real perjalanan dinas fiktif," kata dia.
Untuk praktiknya sendiri, penyelewengan ini diketahui karena nama yang tertera dalam tiket tidak sama dengan orang yang berangkat.
Dahlan juga tidak mau berspekulasi apakah ini benar bohong atau karena membeli tiket di calo."Bisa juga calo dan juga tidak. Karena berbau korupsi jadi saya tidak ampuni. Saya lihat indikasi yang korupsi keuangan negara dalam perjalanan dinas ini," pungkasnya.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur
Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca Selengkapnya